Aktivitas Perkumpulan Moge Di Keluhkan Warga Sampit

id moge di kotim, moge, motor gede, sampit kotim

Aktivitas Perkumpulan Moge Di Keluhkan Warga Sampit

Salah satu aksi yang dilakukan perkumpulan Moge di Kotim saat melintas di jalan (FOTO ANTARA Kalteng/Untung Setiawan)

....Keberadaan mereka malah mendapat perlakuan khusus dari aparat kepolisian, sementara kami yang jelas membayar pajak untuk daerah sering diperlakukan tidak adil,"
Sampit (Antara Kalteng) - Dedi (35) Warga Kecamatan Baamang, Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengeluhkan karena aktivitas perkumpulan motor gede di daerah itu.

"Kami sangat dirugikan dan terganggu dengan keberadaan perkumpulan moge di Sampit, yang ugal-ugalan dan ingin menang sendiri di jalan raya," katanya di sampit Kamis.

Selain merugikan masyarakat, aksi pengguna moge di Kotim juga membahayakan keselamatan pengguna jalan raya lainnya karena sering ugal-ugalan di jalan raya.

Aksi lain yang juga sering dipertontonkan oleh perkumpulan moge di Kotim adalah menyuruh minggir pengguna jalan raya lainnya saat mereka melintas.

"Kontribusi perkumpulan moge untuk daerah tidak jelas. Saya yakin pajak kendaraan mereka tidak untuk Kotim karena dilihat dari nomor platnya bukan Kalteng. Keberadaan mereka malah mendapat perlakuan khusus dari aparat kepolisian, sementara kami yang jelas membayar pajak untuk daerah sering diperlakukan tidak adil," katanya.

Ia meminta aparat kepolisian, dalam hal ini Satlantas Polres Kotim untuk menertibkan keberadaan mereka, karena informasinya kendaraan mereka banyak yang tidak lengkap alias bodong.

"Tidak menutup kemungkinan kendaraan yang mereka gunakan itu merupakan hasil curian jadi tidak ada salahnya polisi menertibkan mereka," ucapnya.

Sementara Kasatlantas Polres Kotim, AKP Timur Santoso kepada wartawan di Sampit mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap pemilik moge daerah itu.

"Tidak menutup kemungkinan memang ada yang bodong moge di Kotim, namun kami belum bisa memastikan karena masih dalam tahap pendataan," ucapnya.

Timur juga berjanji jika nantinya ditemukan moge yang bodong maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas sebagai mana undang-undang dan aturan yang berlaku, yakni dengan menarik atau menyita kendaraan tersebut.



(T.KR-UTG/B/S019/S019)