Tiga Bacagub Kalteng Daftar Ke PPP

id Tiga Bacagub Kalteng Daftar Ke PPP

Tiga Bacagub Kalteng Daftar Ke PPP

Riban Satia (depan) yang juga Wali Kota Palangka Raya saat mendaftar ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Kamis, 5/3/2014. (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Tiga tokoh di Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Abdul Razak, Riban Satia, dan Ujang Iskandar, mendaftar ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) agar diusung sebagai bakal calon gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah periode 2015-2020.

"Informasi dari panitia pendaftaran ada beberapa tokoh lagi yang berniat mendaftar," kata Sekretaris DPW PPP Kalteng Awaludin Noor di Palangka Raya, Kamis malam.

Ketiga tokoh yang mendaftar ke partai berlambang Ka`bah itu merupakan pejabat aktif di Kalteng. Abdul Razak merupakan Wakil Ketua DPRD Kalteng periode 2009-2014 dan 2014-2019 sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kalteng.

Kemudian Riban Satia masih menjabat sebagai Wali Kota Palangka Raya untuk kedua kalinya, dan Ujang Iskandar menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Timur yang juga kedua kalinya.

"Tidak ada masalah walau masih pejabat aktif mendaftar sebagai bakal calon gubernur Kalteng. Tidak ada aturan yang dilanggar. Kecuali Aparatur Sipil Negara (ANS), itu pun setelah ditetapkan sebagai calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Awaludin.

Menurut dia yang terpenting sekarang ini adalah para tokoh yang berniat menjadi calon Gubernur Kalteng menyampaikan ke publik agar diketahui masyarakat sehingga bisa ditelusuri profil dan rekam jejaknya.

Dia mengatakan para tokoh tidak perlu malu-malu menyampaikan niatnya dan mendaftar ke berbagai partai politik yang membuka ruang untuk mengusung calon gubernur di luar kader, salah satunya PPP.

"Informasinya memang Pilkada serentak untuk tahun 2015 dilaksanakan Desember, tapi perkiraan kami pembukaan pendaftaran di KPU itu sekitar Juni. Jadi, waktunya tidak begitu lama," kata Awaludin.

Sekretaris KPU Kalteng Rigumi mengatakan waktu pendaftaran untuk calon gubernur dan wakil gubernur belum diketahui, karena Undang-Undang terkait Pemilihan Kepala Daerah masih belum diberikan nomor.

"Kami belum menerima tanggal pasti tahapan pendaftaran hingga pelaksanaan Pilkada. Informasinya Pilkada akan dilaksakan Desember 2015. Nanti akan kami informasikan," kata Rigumi.




(T.KR-JWM/B/S024/S024)