KPU Palangka Raya Siapkan Tahapan Pilkada 2015

id KPU Palangka Raya, Wawan Wiraatmaja

KPU Palangka Raya Siapkan Tahapan Pilkada 2015

Anggota Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Kota Palangkaraya, Kalteng, Wawan Wiraatmaja. (Foto kpu-palangkarayakota.go.id)Istimewa

Intinya kami masih tetap menunggu hasil PKPU tentang pelaksanaan Pilkada 2015,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - KPU Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, masih menyiapkan tahapan-tahapan Pemilu Umum Kepala Daerah yang rencananya akan digelar pada Desember 2015.

Ketua KPU Palangka Raya, Eko Riadi melalui anggota Komisioner KPU, Wawan Wiraatmaja, Rabu mengatakan, kemungkinan besar tahapan Pilkada serentak di Provinsi Kalimantan Tengah akan digelar pada Desember.

"Hingga saat ini kami terus berupaya mengoptimalkan kinerja melalui koordinasi ke berbagai pihak, baik KPU Provinsi Kalteng, pemerintah kota dan instansi terkait," kata Wawan.

Ia mengatakan, selain berkoordinasi ke berbagai pihak terkait, pihaknya juga lebih berkonsentrasi kepada masyarakat yang terdaftar sebagai calon pemilih.

Menurut Wawan, tidak hanya KPU kota maupun provinsi saja yang mengetahui tahapan-tahapan pilkada, namun pihak pemerintah kota melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga harus mengetahui tahapan Pilkada serentak.

"Sebab, keterlibatan instansi pemerintah daerah itu diperlukan terkait dengan data penduduk potensial pemilih Pemilu serta data agregat kependudukan per Kecamatan," ucap Wawan Wiraatmaja.

Selain itu, KPU Kota Palangka Raya akan menggelar sosialisasi tentang Pilkada kepada berbagai kalangan masyarakat, termasuk kepada bakal calon gubernur dan bupati yang rencananya diselenggarakan pada Desember.

"Semua bisa kita lakukan apabila ketentuan tentang aturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang baru bisa disahkan oleh KPU Pusat," ucapnya.

Ia mengakui, Pilkada Provinsi Kalteng rencananya digelar pada Desember 2015 atau serentak dengan Kabupaten Kotawaringin Timur. Tetapi hingga kini PKPU mengenai hal tersebut masih belum diterima.

"Intinya kami masih tetap menunggu hasil PKPU tentang pelaksanaan Pilkada 2015," katanya.

Sambil menunggu peraturan dari KPU Pusat, Wawan mengaku sudah melakukan persiapan tahapan Pilkada, agar pada pelaksanaannya nanti bisa berjalan aman dan lancar.

PKPU tentang Pilkada diperlukan, karena ada beberapa perubahan ketentuan seiring dengan perubahan regulasi, seperti berkaitan dengan pembiayaan kampanye.



(T.KR-RON/B/Z004/Z004)