Masyarakat Kobar Antusias Buat E-KTP yang Mudah

id e-ktp, disdukcapil kobar

Masyarakat Kobar Antusias Buat E-KTP yang Mudah

Warga menunjukkan E-KTP (istimewa)

Pangkalan Bun (Antara Kalteng) – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat  antusias dengan mudahnya proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk secara elektronik, yang membutuhkan waktu dalam hitungan jam sudah bisa dimiliki warga.

Kepala Disdukcapil, Agus Suparji mengatakan, dari jumah penduduk yang wajib memiliki e-KTP di Kobar saat ini lebih kurang 152.000 jiwa, tapi yang baru tercetak hanya kurang lebih 129.000 jiwa, jadi masih kekurangan 23.000 mayarakat yang belum membuat e-KTP.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk dapat memanfaatkan kemudahan yang diberikan dan tanpa dipungut biaya sedikit pun. Saya juga berharap seluruh masyarakat Kobar dalam waktu dekat bisa memiliki e-KTP semua,” ujar Agus Suparji.

Dijelaskan Agusi, dari jumlah penduduk dewasa yang wajib e-KTP 194.864 jiwa, baru 152.000 yang sudah memiliki e-KTP, jadi masih ada tersisa 42.864 jiwa wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman dan memiliki e-KTP.

"Dari data di atas keberhasilan pembuatan e-KTP sudah hampir mencapai target, sementara target yang diberikan oleh pusat sebanyak 3.000 lembar blangko e-KTP yang diberikan pertiga bulannya kepada Disdukcapil hampir tidak mencukupi untuk memenuhi antusias masyarakat Kobar dalam pembuatan e-KTP," katanya.

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat setiap hari selalu dipenuhi warga masyarakat untuk membuat e-KTP, dari berbagai kecamatan, kelurahan dan desa. Terlihat dari ramainya masyarakat yang antre pada hari kerja di Kantor Disdukcapil, hal ini mencerminkan betapa tingginya tingkat kesadaran masyarakat untuk memiliki identitas diri sebagai wujud tanggung jawab sebagai warga Negara Republik Indonesia.