Pemkab Sukamara Berharap Anggaran Seluruh Desa Diserahkan April

id APBDes, sukamara, pemkab sukamara

Pemkab Sukamara Berharap Anggaran Seluruh Desa Diserahkan April

Pemerintah Kabupaten Sukamara. (Istimewa)

Sukamara (Antara Kalteng) -  Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMD PP dan KB) Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, Ilham Massora mengharapkan agar seluruh kepala desa pada April mendatang sudah menyerahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tertib dan kelancaran pemerintahan desa.

"Untuk menyerahkan APBdes itu tergantung dari kepala desanya masing-masing, akan tetapi agar administrasi dan pembangunan di desa berjalan lancar dan penyerapan anggaran berjalan baik, maka APBDes secepatnya diajukan," kata Ilham.

Ia mendorong kepala desa menyerahkan APBDes itu pada April, karena gaji kepala desa dan aparatur desa juga ada di dalamnya. "Makanya kita mengharapkan awal April atau paling lambat tengah April APBDes sudah diserahkankan,” tambahnya.
     
Menurut Ilham, dengan telah dilaksanakannya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, tentu diharapkan desa-desa dapat menyerahkan APBDes secepatnya dan bisa dibahas dan dilakukan koreksi,  bagian pekerjaan  yang menjadi wewenang desa dan dapat dikerjakan sesuai dengan RPJMDes.
      
"Dengan diberlakukannya UU nomor 6 tahun 2014, anggaran desa sudah menyesuaikan dengan apa yang diamanahkan dalam undang tersebut, tentu banyak pekerjaan yang menjadi skala prioritas bagi pemerintahan desa untuk membangun wilayah desanya agar lebih maju dan sejahtera lagi,” ucap Ilham.

Ia mengatakan, pemerintahan desa dalam melakukan penyusunan APBDes bersama-sama dengan Badan Pemusyawaratan Desa atau BPD sehingga akan melahirkan APBDes.
     
Dikatakannya, dalam pelaksanaan kegiatan di desa akan dibentuk suatu tim pengelola, dimana tim pengelola ini dibentuk oleh masing-masing desa dan tim ini akan dibuatkan SK oleh kepala desa sebagai tim pengelola berbagai kegiatan yang ada di pemerintahan Desa.

“Untuk mengelola keuangan yang ada di pemerintahan Desa, akan dibentuk suatu Tim pengelola yang dibentuk dan dibuatkan Sk oleh kepala desa, sehingga uang yang sangat besar yang ada di desa dapat dikelola sesuai dengan APBdes yang sudah disetujui,“ ucap Ilham.