KPU Siap Fasilitasi Pembuatan APK Pilkada

id KPU Palangkaraya, wawan wiraatmaja, eko riadi, APK Pilkada

KPU Siap Fasilitasi Pembuatan APK Pilkada

Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Palangka Raya, Wawan Wiraatmaja. (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - KPU Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menyatakan kesiapan memfasilitas pembuatan dan pemasangan alat peraga kampanye pada pemilihan kepala daerah 2015.

"Apabila mengacu pada draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pasal 5 ayat 2 dan pasal 29 ayat 2 Tahun 2015 terkait APK, disebutkan KPU memfasilitasi pembuatan dan pemasangan APK serta iklan di media massa," kata komisioner KPU Palangka Raya Wawan Wiraatmaja di Palangka Raya, Jumat.

Selain APK bagi pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam Pilkada Kalimantan Tengah yang direncanakan Desember 2015, pihak KPU juga wajib memfasilitasi kampanye atau kegiatan sosialisasi visi-misi yang dikemas dalam debat publik.

Wawan menjelaskan APK yang difasilitasi berupa baliho maupun "billboard" dengan ukuran maksimal 4x7 meter dengan jumlah maksimal lima buah per pasangan calon.

Untuk spanduk ukurannya 1,5x7 meter berjumlah dua buah per pasangan calon di setiap desa dan umbul-umbul berukuran 5x1,15 meter maksimal 20 buah per pasangan calon per kecamatan.

"Jenis APK itu semua siap difasilitasi dan menjadi ranah KPU, masing-masing pasangan calon tidak boleh membuat maupun memasang sendiri, selain alat peraga kampanye itu boleh memasang seperti stiker, topi, dan kaos," katanya.

Dia mengatakan kebijakan agar APK difasilitasi KPU itu secara spesifik tidak disebutkan dalam draf Peraturan KPU yang masih akan dibahas di DPR, namun hal itu merupakan amanah dari perubahaan UU tentang pilkada.

Terkait dengan wilayah yang menjadi sasaran untuk pemasangan APK tersebut, katanya, akan dikoordinasikan dan didiskusikan dengan tim kampanye masing-masing pasangan.

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Ahmad Syar`i pada kesempatan sebelumnya mengatakan pemerintah provinsi bersama DPRD telah menganggarkan Rp102,5 miliar untuk pelaksanaan pemilihan gubernur periode 2015-2020.

"Dana tersebut lebih kecil dibandingkan yang telah diajukan KPU, yakni Rp190 miliar. Sekarang ini masih tetap dilakukan pembahasan untuk menentukan berapa dana pasti pelaksanaan Pilgub Kalteng," katanya.

Syar`i memastikan tidak mempermasalahkan pengurangan anggaran dari yang telah diajukan KPU Kalteng. Namun, pihaknya mengharapkan pengurangan tersebut tetap memperhatikan kesuksesan pelaksanaan Pilgub Kalteng.



(T.KR-RON/B/M029/M029)