Aset Bermasalah Bikin Bupati Kotim Meradang

id Supian Hadi, Bupati Kotim

Aset Bermasalah Bikin Bupati Kotim Meradang

Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supian Hadi. (Istimewa)

Jangan sampai saya yang langsung menegur kepala SKPD. Makanya saya minta Pak Sekda segera membenahi masalah ini supaya tidak terus jadi ganjalan bagi pertanggungjawaban laporan keuangan kita,"
Sampit (Antara Kalteng) - Masih adanya satuan perangkat kerja daerah yang belum menuntaskan pendataan aset, membuat Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, H Supian Hadi, sedikit meradang.

"Jangan sampai saya yang langsung menegur kepala SKPD. Makanya saya minta Pak Sekda segera membenahi masalah ini supaya tidak terus jadi ganjalan bagi pertanggungjawaban laporan keuangan kita," tegas Supian di Sampit, Selasa.

Peringatan itu disampaikan Supian usai pelantikan ratusan pejabat eselon II, III dan IV. Dia dengan serius memberi penekanan masalah ini karena dari tahun ke tahun belum juga belum terselesaikan.

Sejak dilantik pada 2010 lalu, Supian mengaku sudah memerintah seluruh SKPD menginventarisasi aset di instansi masing-masing. Namun hingga kini atau setelah 4,5 tahun berjalan, ternyata ada SKPD yang asetnya bermasalah terkait status kepemilikan maupun pengelolaannya.

Supian enggan menyebut SKPD mana yang belum menuntaskan pendataan aset. Namun dia menegaskan, pimpinan SKPD tersebut sudah berkali-kali sudah diingatkan agar segera menyelesaikan pendataan aset.

"Setiap aset harus jelas kepemilikannya. Berkali-kali saya katakan, kalau kita punya niat, dalam satu bulan pun saya rasa sudah terlalu lama untuk menyelesaikannya. Sampai saat ini masih ada SKPD yang belum menyelesaikan data aset," tegas Supian.

Bupati termuda di Kalteng ini sangat serius menyikapi belum tuntasnya pendataan aset daerah Kotim. Pasalnya, masalah ini selalu menjadi catatan dalam laporan hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Pemkab Kotim sedang gencar membenahi dan meningkatkan pengelolaan keuangan daerah. Tahun 2014 lalu Kotim mendapat penilaian opini Wajar Dengan Pengecualian, dan tahun ini ditargetkan meningkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian.


(T.KR-NJI/B/S019/S019)