Sukamara (Antara kalteng) – Kepala Dinas Kesehatan Sukamara kalimantan Tengah, Junaidin Tarigan, mengatakan idealnya semua desa harus menjadi desa siaga, namun pada tahap awal ini akan ditetapkan masing-masing kecamatan ada dua desa siaga dahulu, sehingga desa diharapkan dapat membentuk komitmen masyarakat akan masalah kesehatan yang ada.
"Desa siaga dapat membentuk komitmen masyarakat untuk memecahkan permasalahan kesehatan yang ada di desanya oleh karena itu desa siaga memiliki tujuan berupa pemberdayaan masyarakat yang ada di desa,†kata Tarigan di Sukamara, Rabu.
menurut dia, jumlah desa siaga aktif di Kabupaten Sukamara sampai tahun 2014 sebanyak 23 desa dari 32 desa dan kelurahan, target pada tahun 2016 seluruh desa kelurahan menjadi desa siaga aktif.
"Namun, kendala yang dihadapisaat ini adalah masih ada desa yang belum ada petugas bidan sebagai persyaratan menjadi desa siaga yaitu ada bidan dan 2 orang kader kesehatan,†jelas Tarigan
Menurutnya, desa siaga memiliki pengertian suatu kondisi masyarakat tingkat desa yang memiliki kemampuan dalam menemukan permasalahan yang ada, kemudian merencanakan dan melakukan pemecahannya sesuai potensi yang dimilikinya, serta selalu siap siaga dalam menghadapi masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan.
Selain itu, desa siaga harus memiliki Poskesdes dimana tenaga medis harus ada minimal satu bidan dan dua orang kader kesehatan, karena kader kesehatan ini bisa melakukan "surveilence" sederhana, selain masyarakat juga harus bisa mengetahui, mengatur serta memecahkan masalah kesehatan baik kesehatan dirinya, keluarganya maupun terhadap lingkungannya.
Ia mengatakan, untuk mewujudkan desa siaga diperlukan peran semua elemen yang ada di masyarakat desa, baik itu kepala desa, tokoh masyarakat, LSM serta masyarakat desa itu sendiri. "Hal ini dilakukan agar desa siaga akan menjadi akselerasi atau percepatan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas," katanya.
Pembentukan desa siaga berdasarkan keputusan Bupati Sukamara Nomor 188.45/23/2014 tentang desa dan kelurahan siaga di wilayah Kabupaten Sukamara tahun 2014 yang ditetapkan pada tanggal 2 Januari 2014.
Berita Terkait
PLN Kalselteng catat peningkatan konsumsi listrik selama siaga Lebaran
Rabu, 24 April 2024 14:54 Wib
Dirut PLN pastikan kesiapan SPKLU siaga layani pengguna mobil listrik
Selasa, 9 April 2024 7:29 Wib
Astra Isuzu hadirkan bengkel dan pos siaga mudik hingga 14 April
Minggu, 7 April 2024 13:13 Wib
Bawaslu Kotim gelar apel siaga pengawasan masa tenang dan pungut hitung
Minggu, 11 Februari 2024 20:03 Wib
BPBD Sukamara bentuk posko siaga antisipasi banjir
Rabu, 7 Februari 2024 7:29 Wib
Legislator Barut minta pemkab siap siaga banjir
Jumat, 19 Januari 2024 7:15 Wib
Masyarakat Bartim diimbau siaga banjir
Senin, 8 Januari 2024 20:54 Wib
Kodim 1011 Kapuas pastikan kesiapsiagaan personel hadapi bencana
Kamis, 28 Desember 2023 6:48 Wib