Penerimaan BAZ Palangka Raya 2014 Rp470 Juta

id Supriyanto, Penerimaan BAZ Palangka Raya 2014 Rp470 Juta

Penerimaan BAZ Palangka Raya 2014 Rp470 Juta

Ilustrasi, (Istimewa)

Total pemasukan Badan Amil Zakat Kota Palangka Raya selama tahun 2014 sebesar Rp470,205 juta,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Badan Amil Zakat Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menerima pembayaran zakat, infak dan hibah dari masyarakat muslim sebanyak Rp470 juta pada 2014.

"Total pemasukan Badan Amil Zakat Kota Palangka Raya selama tahun 2014 sebesar Rp470,205 juta," kata Kepala BAZ Kota, Supriyanto, di Palangka Raya, Selasa.

Zakat dari zakat masyarakat perorangan, pegawai negeri sipil (PNS) dan zakat calon jamaah haji Palangka Raya Rp160,895 juta, infak Rp109,310 juta dan bantuan hibah dari Pemkot sebesar Rp200 juta.

Dia mengatakan, dana yang diterima dimanfaatkan untuk program kerja, paket bantuan kaum duafa pada Ramadhan, pembinaan mualaf, program sunatan massal, bantuan orang sakit, bantuan fakir miskin, pembangunan masjid dan bantuan musafir atau orang terlantar.

"Pengeluaran bersumber dari zakat Rp150.495.700, dari infak Rp143.932.000 dan dari dana hibah Rp200.000.000. Jadi total pengeluaran dana kita adalah Rp494.427.700," katanya.

Sebelumnya, pemerintah meneruskan instruksi presiden tentang pengelolaan zakat dimana jajaran Aparat Sipil Negara yang khususnya beragama Islam untuk membayarkan zakatnya melalui badan resmi yang dikelola pemerintah yaitu BAZ.

Supriyanto mengatakan, pihaknya tidak berani melipatgandakan target penerimaan hingga 100 persen. Tetapi jika dilihat potensi, penerimaan akan bertambah, terlebih lagi jika hal yang dicanangkan tersebut berjalan lancar.

Kalau dilihat potensinya bisa saja ditargetkan mencapai 100 persen dari sebelumnya. Jika setiap pegawai membayar zakat diinfak Rp5 ribu atau Rp10 ribu penerimaan secara makro bisa mencapai Rp300 juta.

"Mudah-mudahan target ini tercapai dengan catatan setiap PNS di lingkungan pemkot, termasuk yang vertikal Kemenag dan yang lainnya mempercayakan kepada Baznas. Jika penerimaan infak ditambah zakat penerimaan bisa mencapai Rp900 juta atau 1 miliar," katanya.



(T.KR-RNA/B/S019/S019)