Bupati Kotawaringin Timur Instruksikan Penertiban PNS Keluyuran

id Bupati Kotawaringin Timur Instruksikan Penertiban PNS Keluyuran

Sampit (Antara Kalteng) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, H Supian Hadi menginstruksikan tim gabungan yang telah dibentuk, merazia pegawai negeri sipil yang keluyuran tanpa izin saat jam kerja.

"Tim penertiban PNS akan menertibkan PNS keluyuran saat jam kerja. Ini sudah disosialisasikan. Jangan sampai saat Satpol PP razia baru ribut. Satpol PP berhak melakukan ini," kata Supian di Sampit, Selasa.

Supian mengaku sering melihat PNS keluyuran saat jam kerja. Dia sengaja tidak langsung menegur, tetapi mencari tahu instansi mana PNS itu bertugas. Supian meminta Sekretaris Daerah menegur pimpinan satuan kerja perangkat daerahnya agar membina PNS tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotim, Rihel, mengatakan, penertiban itu akan dilakukan oleh tim gabungan. Selaku koordinator tim, dia memastikan akan menjalankan perintah untuk menertibkan PNS yang suka keluyuran.

"Yang terjaring razia akan dibuat berita acaranya. Nanti BKD (Badan Kepegawaian Daerah) yang menyurati SKPD tempat PNS itu bertugas agar melakukan pembinaan," tegas Rihel.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kotim, Alang Arianto, mengatakan, PNS yang keluar pada jam kerja harus meminta izin dari pimpinannya untuk mendapatkan kartu kendali.

Kartu tersebut sebagai bukti izin apakah PNS itu keluar kantor untuk kegiatan tugas atau keperluan pribadi.

"Menjemput anak boleh saja, makanya harus minta izin ke pimpinan supaya dapat kartu kendali. Setelah selesai, kartu kendali itu diserahkan lagi ke pimpinan atau yang menanganinya," jelas Alang.

Penertiban ini harus dilakukan karena banyak laporan PNS keluyuran saat jam kerja tanpa izin. Masalah seperti ini harus disikapi secara serius agar tidak merusak citra dan kinerja pemerintah.

(T.KR-NJI/B/S019/S019)