Pemkab Kotim Galakkan Kampung Pelopor Anti Narkoba

id Bupati H Supian Hadi

Pemkab Kotim Galakkan Kampung Pelopor Anti Narkoba

Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, H Supian Hadi. (FOTO ANTARA Kalteng/Norjani)

Kita upayakan tiap kecamatan ada kampung pelopor anti narkoba. Pengguna narkoba meningkat. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,"
Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menggalakkan pembentukan kampung pelopor anti narkoba untuk mendukung pemberantasan narkoba.

"Kita upayakan tiap kecamatan ada kampung pelopor anti narkoba. Pengguna narkoba meningkat. Ini harus menjadi perhatian kita bersama," kata Bupati H Supian Hadi di Sampit, Selasa.

Bupati sangat serius menyikapi maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah ini. Bupati termuda di Kalteng ini mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkoba.

Narkoba bisa merusak generasi muda dan mengancam siapa saja. Jika generasi muda Kotim rusak karena pengaruh narkoba, maka masa depan Kotim ikut terancam karena generasi muda saat inilah yang akan menjadi pemegang estafet kepemimpinan di masa akan datang.

Dia berharap pembentukan kampung pelopor anti narkoba bukan hanya slogan. Jika lengah, wilayah seperti ini justru menjadi incaran pelaku narkoba karena sebagai kedok untuk mengedarkan narkoba agar tidak dicurigai penegak hukum.

"Akses di Kotim ini sangat terbuka, baik melalui jalur darat, laut dan udara. Ini menjadi salah satu mudahnya narkoba masuk ke daerah ini. Saya berharap BNK (Badan Narkotika Kabupaten) terus bekerjasama dengan kecamatan menekan narkoba," harap Supian.

Salah satu kampung pelopor anti narkoba di Kotim adalah Kelurahan Kotabesi Hulu. Pemerintahan bersama masyarakat setempat telah sepakat untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Banyak kegiatan masyarakat dan sekolah di sini sebagai upaya mencegah dan memerangi narkoba. Ada razia di sekolah dan tempat-tempat tertentu," kata Camat Kotabesi, Darini.

Dia berharap kampung pelopor anti narkoba tersebut akan menjadi contoh bagi kelurahan dan desa lain, khususnya di Kotabesi untuk mencegah dan memerangi narkoba. Masyarakat harus peduli untuk menyelamatkan generasi muda dari cengkeraman narkoba.

Kasus narkoba di Kotim saat ini masih cukup tinggi. Data Polres Kotim, kasus yang ditangani pada 2014 naik 20 persen dibanding 2013, yakni dari 53 kasus naik menjadi 70 kasus pada 2014.

Kondisi ini sangat memprihatinkan karena narkoba sudah meracuni masyarakat tanpa membedakan latar belakang usia, jenis kelamin, profesi, pendidikan dan perbedaan lainnya. Dari kasus yang ditangani belakangan ini, pelaku penyalahgunaan narkoba berusia antara 16 tahun hingga 52 tahun.


(T.KR-NJI/B/F003/F003)