PU Kalteng Bantu Perbaiki Taman Kota

id Leonard S Ampung, PU Kalteng Bantu Perbaiki Taman Kota

PU Kalteng Bantu Perbaiki Taman Kota

Kepala Dinas PU Kalteng Leonard S Ampung (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

...Karena ingin mempercepat memperindah kota ini, Pemprov Kalteng ikut membantu menyediakan anggaran serta menatanya,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Dinas Pekerjaan Umum Kalimantan Tengah pada 2015 membantu memperbaiki dan menata sejumlah taman maupun ruang terbuka hijau yang terdapat di Kota Palangka Raya.

Penataan akan dilakukan di jalan Mahir Mahar Kilometer 5,5 Tjilik Riwut dan kawasan taman monument peletakan batu pertama ibu kota Kalteng, kata Kepala Dinas PU Kalteng Leonard S Ampung di Palangka Raya, Jumat.

"Sebenarnya itu menjadi tugas Pemerintah Palangka Raya, tapi karena ingin mempercepat memperindah kota ini, Pemprov Kalteng ikut membantu menyediakan anggaran serta menatanya," katanya.

Mengenai monument maupun bundaran besar Palangka Raya yang terkesan kurang tertata, untuk sementara ini tidak dapat ditata Pemprov Kalteng, karena menjadi wewewang Pemkot setempat.

Dia mengatakan, wewenang Pemprov Kalteng hanya memperbaiki serta memelihara jalan di sekitar bundaran besar, sedangkan penataan di dalam dan monumennya menjadi tugas Pemkot Palangka Raya.

"Sebenarnya bukan hanya Bundaran Besar, Bundaran Burung yang terletak di RTA Milono menuju Bandara Tjilik Riwut juga sudah banyak rusak, tapi itu wewenang Pemkot Palangka Raya memperbaikinya," kata Leonard.

Dia mengatakan, perbaikan bundaran besar dan bundaran burung dapat dilakukan Pemprov apabila ada permintaan dari Pemkot Palangka Raya melalui surat yang ditandatangani Wali Kota Riban Satia.

Namun, lanjut dia, sampai sekarang permintaan tersebut tidak ada masuk ke Dinas PU ataupun lainnya, sehingga anggaran dan penataan tidak dapat dilakukan pemprov Kalteng.

"Sebenarnya kan tugas dan fungsi Pemprov, Kabupaten/kota sudah sangat jelas. Semua ada aturan dan panduannya. Tidak bisa asal langsung mengerjakan. Justru bermasalah apabila asal melakukan pembangunan yang bukan wewenangnya," kata Leonard.



(T.KR-JWM/B/S019/S019)