Hari Konsumen Momentum Tingkatkan Kecintaan Produk Lokal

id Agustin Teras Narang, Gubernur Kalteng

Hari Konsumen Momentum Tingkatkan Kecintaan Produk Lokal

Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang ketika usai menghadiri Festival Budaya Isen Mulang (FBIM)2013 di Palangka Raya,(18/5). FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT

...diharapkan konsumen menjadi lebih cerdas, mandiri serta cinta produk dalam negeri,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang mengharapkan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) tahun 2015 momentum meningkatkan kesetaraan antara konsumen dan produsen khususnya di wilayah ini.

"Melalui Harkonas diharapkan konsumen menjadi lebih cerdas, mandiri serta cinta produk dalam negeri," kata Teras Narang, saat memimpin upacara memeringati Harkonas, di Palangka Raya, Senin.

Menurut orang nomor satu di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai itu, tujuan memeringati Harkonas sebagai upaya penguatan kesadaran secara masif akan arti pentingnya hak dan kewajiban konsumen.

"Siapa lagi yang akan memajukan harkat dan martabat konsumen kalau bukan kita sendiri. Siapa lagi yang akan memajukan perekonomian Indonesia kalau bukan kita sendiri," ujarnya.

Hari Konsumen ini juga bisa sekaligus pendorong daya saing produk yang dihasilkan pelaku usaha dalam negeri, meningkatkan konsumen pada subyek penentu kegiatan ekonomi, sehingga pelaku usaha mampu memproduksi dan memperdagangkan barang/jasa berkualitas.

"Harkonas menempatkan konsumen menjadi agen perubahan dalam posisinya sebagai subyek penentu kegiatan ekonomi Indonesia, dan mendorong pemerintah melaksanakan tugas pelindung konsumen," kata Teras Narang.

Mantan Anggota DPR RI dua periode itu mengatakan tugas pemerintah melindungi konsumen meliputi regulasi pro konsumen, mengawas barang dan jasa yang beredar, edukasi terhadap konsumen maupun pelaku usaha serta memperluas kelembagaan perlindungan konsumen.

Saat ini telah ada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSNM).

"Sampai sekarang terbentuk 166 BPSK dan lebih dari 300 LPKSM yang beredar di seluruh Indonesia. Kehadiran BPKN, BPSK maupun LPKSNM diharapkan mempercepat terwujudnya kesetaraan konsumen dan produsen," ujarnya.



(T.KR-JWM/B/R017/R017)