RSUD Buntok Miliki Alat Cuci Darah

id RSUD Buntok, Cuci Darah, Buntok

RSUD Buntok Miliki Alat Cuci Darah

Ilustrasi. (Istimewa)

Buntok (Antara Kalteng) - Rumah Sakit Umum Daerah Jaraga Sasameh Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah pada 2015 rencananya akan memiliki alat cuci darah bagi masyarakat di daerah tersebut.

"Alat cuci darah (Hemodialisis) tersebut rencananya akan didatangkan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya, Jawa Timur (Jatim)," kata Bupati Barsel Ir HM Farid Yusran, MM, di Buntok, Senin.

Ia menerangkan, alat cuci darah bagi penderita gagal ginjal tersebut merupakan kerja sama yang akan dibangun antara pemerintah kabupaten (Pemkab) Barsel dengan pihak RSUD Dr Soetomo Surabaya.

"Kerja sama itu dalam bentuk pihak RSUD Dr Soetomo menyediakan alatnya dan RSUD Jaraga Sasameh Buntok yang menyediakan tempat dan anggarannya," jelas Bupati Barsel.

Menurut dia, saat ini pemerintah sedang menjajaki kerja sama itu dengan pihak penyedia alat dan dalam waktu dekat ini akan mengirimkan beberapa orang untuk mengikuti pelatihan menjadi operator alat tersebut.

"Diharapkan alat cuci darah itu sudah tersedia pada November 2015 dan sudah bisa beroperasi di RSUD Jaraga Sasameh Buntok sehingga masyarakat yang gagal ginjal dapat berobat di RSUD ini," ucapnya.

Hal ini merupakan salah satu implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Barsel 2011-2016 yang tertuang dalam sapta program pada bidang peningkatan kesehatan.

Ia mengharapkan dengan adanya alat tersebut, RSUD Jaraga Sasameh Buntok dapat menjadi tempat rujukan terutama bagi tiga kabupaten yang berada diwilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito.

Pengadaan alat cuci darah itu dinilai penting supaya RSUD Jaraga Sasameh Buntok bisa menjadi tempat rujukan bagi masyarakat penderita gagal ginjal di masa mendatang.

"Kita terus berupaya melengkapi peralatan kesehatan maupun dokter spesialisnya sehingga kebutuhan masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan bisa terpenuhi sesuai harapan," demikian Farid Yusran.



(T.KR-BYU/B/S019/S019)