Puluhan PNS Seruyan Terjaring Razia Satpol PP

id PNS seruyan, Satpol PP

Puluhan PNS Seruyan Terjaring Razia Satpol PP

Ilustrasi. (Istimewa)

Rata-rata mereka yang terjaring tidak dapat menunjukkan surat izin keluar,"
Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Puluhan pegawai negeri sipil beserta tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja, Selasa.

"Rata-rata mereka yang terjaring tidak dapat menunjukkan surat izin keluar," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Seruyan Zarkasi di Kuala Pembuang.

Oknum PNS dan tenaga honorer itu terjaring saat melintas di Jalan A Yani dekat Komplek Perkantoran Pemkab Seruyan pada saat jam kerja kantor masih berlangsung.

"Mereka yang terjaring itu sudah didata, baik nama dan instansi tempat bertugas. Pegawai yang terjaring tiga kali, maka datanya akan kami serahkan kepada instansi masing-masing. Jadi terserah instansi yang bersangkutan untuk menjatuhkan sanksi," katanya.

Satpol PP sudah menggelar razia dua kali pada 2015. Pelanggaran yang terjadi cenderung mengalami peningkatan, kalau razia pertama sekitar 20 orang yang terjaring, maka pada razia kali ini 50 orang terjaring.

Satpol PP sengaja menggelar razia pegawai untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang menyatakan banyak pegawai keluyuran saat jam kerja, padahal jam kerja pegawai sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.53/2010, yakni mulai pukul 07.30-15.30 WIB.

"Razia ini juga untuk menertibkan serta mengingatkan kepada pegawai agar dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, kalaupun ada urusan kegiatan keluar untuk tugas kantor maka harus ada surat izin tugas," katanya.

Ia menyatakan, razia seperti ini akan terus dilakukan, dan pola razia pun akan berubah. Jika sebelumnya hanya dilakukan pada kawasan jalan-jalan protokol, ke depan pihaknya akan melakukan razia secara menyeluruh, dan tidak hanya terkonsentrasi pada kawasan itu saja.

"Dengan seringnya dilaksanakan razia ini, selain untuk menegakkan disiplin PNS juga akan memberikan efek jera agar kedepannya sudah tidak ada lagi PNS atau tenaga honorer yang berkeliaran disaat jam-jam bertugas," katanya.



(T.KR-JWM/B/S019/S019)