Penghuni Lapas Muara Teweh Diberi Penyuluhan Narkoba

id lapas, Barut, Kalteng

Penghuni Lapas Muara Teweh Diberi Penyuluhan Narkoba

Ilustrasi - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Istimewa

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Penghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mendapat penyuluhan tentang bahaya narkoba oleh bagian Bimas Polres daerah tersebut.

Penyuluhan yang dipimpin langsung Kasat Bimas Polres Barito Utara (Barut) AKP Riyanto Puji Raharjo itu didampingi kepala Lapas Muara Teweh Mohamad Yahya di Muara Teweh, Rabu.

Menurut Riyanto, penyuluhan ini dalam rangka operasi bina kusuma dengan sasarannya narkoba, porstitusi dan kenakalan remaja yang bisa saja terjadi di daerah tersebut.

Program ini mendapat dukungan dari pihak lapas. Dimana penyuluhan narkoba diberikan kepada ratusan warga Lapas termasuk narapidana dan tahanan.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang cukup mengenai dampak negatif akibat pemakaian narkoba," ujar Riyanto

Dia jugamengucapkan terima kasih kepada pihak lapas yang sudah memberikan tempat agar bisa melakukan kegiatan penyuluhan. Dalam penyuluhan salah Napi mengharapkan adanya tempat rehabilitasi untuk para pencandu narkoba.

Terkait itu, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak BNK dalam hal ini yang diketuai oleh Wakil Bupati Barito Utara Ompie Herby.

Sementara Kalapas Mohamad Yahya juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Barito Utara yang telah memberikan waktu luang untuk memberi penyuluhan kepada narapidana kasus narkoba.

"Kita harapkan melalui penyuluhan ini untuk mengurangi tingkat pemakaian dan penggunaan narkoba agar kelak warga lapas berhenti menggunakan barang terlarang dan menjadi penerus generasi bangsa yang sehat," ujarnya.

Yahya mengatakan, penghuni lemabaga pemasyarakat (Lapas) Muara Teweh sebanyak 40 narapidana adalah terlibat kasus Narkoba.


(T.K009/B/S019/S019)