Majelis Dayak Minta Aparat Berantas Judi Wara

id Judi Wara

Majelis Dayak Minta Aparat Berantas Judi Wara

Ilustrasi, Permaianan Dadu (Istimewa)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, meminta aparat setempat memberantas dan menertibkan permainan dalam ritual adat Wara yang disertai judi.

"Kami minta aparatur di daerah ini segera memberantas permainan judi yang mendompleng ritual Wara," kata Ketua Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK) Barito Utara, Ardianto di Muara Teweh, Minggu.

Menurut Ardianto, pihaknya meminta kepada tim terpadu yakni Polres Barito Utara, Kodim 1013 Muara Teweh, Kantor Kesbangpol, Satpol PP dan Kementerian agama untuk bersama-sama menertibkan dan memberantas perjudian atau reak liau (kalaeker liau, gasing liau dan saramin liau) yang menumpang di setiap upacara wara atau acara ritual umat Hindu kaharingan di Barito Utara.

Kegiatan itu baik yang mendapat rekomendasi atau tidak di rekomendasi MD-AHK Kabupaten Barito Utara atau majelis disemua tingkatan.

"Karena hal tersebut merupakan suatu bentuk penghinaan agama Kaharingan di Barito Utara. Apabila terus dibiarkan akan terjadi pergesekan sosial dengan umat Hindu Kaharingan di daerah ini," katanya didampingi sekretaris MD-AHK, Hano AH.

Ardianto mengatakan komitmen sesuai ketetapan rapat pimpinan majelis (RAPIM) daerah agama Hindu Kaharingan Kabupaten Barito Utara tahun 2014 Nomor: I/TAP-RAPIM/MD-AHK/BU/X/2014, tentang pelaksanaan upacara ritual Wara Hindu Kaharingan di Barito Utara dan surat pemberlakuan ketetapan RAPIM MD-AHK Batara nomor :66/MD-AHK/BU/XII/2014 tanggal 27 Desember 2014.

Ia menegaskan menindaklanjuti hasil ketetapan Rapim Daerah AHK Batara tahun 2014 tentang pelaksanaan upacara ritual wara umat Hindu Kaharingan Barito Utara, MD-AHK Barito Utara mulai memberlakukan dan menerapkan ketetapan mulai 1 Januari 2015 sampai seterusnya.

"Kami minta seluruh damang kepala adat di semua wilayah agar tidak terlalu jauh mencampuri urusan upacara keagamaan. Karena upacara dan ritual umat Hindu Kaharingan di Barito Utara bukan adat, melainkan salah satu rukun upacara dalam ajaran agama Hindu Kaharingan," tegas dia.

Dia meminta Pemkab Barito Utara harus memberikan solusi terhadap pelaksanaan upacara wara di daerah ini. Karena upacara wara yang dilaksanakan pada saat ini sudah bukan lagi dilaksanakan murni oleh umat Hindu Kaharingan.

"Selain itu aparat kepolisian untuk menindak tegas semua kegiatan perjudian yang mendompleng di kegiatan upacara wara umat hindu Kaharingan. Yang telah nyata sifatnya menciderai ajaran agama Hindu Kaharingan," kata dia.

Acara ritual adat wara yang merupakan ritual adat agama Hindu Kaharingan. Pesta ini merupakan acara penyembahan terakhir roh orang meninggal dunia untuk dibawa ke tempat terakhir sebelum ke langit atau surga.

Kegiatan yang biasa dilakukan selama sepekan dengan dilakukan adat usik liau (permaian hantu) ini diakhiri penusukan hewan kerbau yang diikat di sebuah patung dari ulin setinggi dua meter lebih yang melambangkan orang yang rohnya di antar ke gunung Lumut di Kecamatan Gunung Purei.

"Pada dasarnya kegiatan adat wara, namun tidak murni lagi, karena sudah didompengi para bandar judi dan pemain judi seperti dadu gurak dan lainnya," kata Ardianto.