Pemkab Barut Diminta Teliti Sertifikasi Kapal Bantu

id muara teweh, kapal bantu, kapal tunda, tug boat

Muara Teweh (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah diminta meneliti persyaratan sertifikasi atau jenis kapal bantu yang menyebabkan tiang pengaman jembatan KH Hasan Basri, Muara Teweh tertabrak pada 8 April 2015.

"Saya minta dinas terkait segera menyelidiki sertifikasi kapal bantu itu apakah sesuai dengan aturan atau tidak dalam melakukan pengawalan tongkang batu bara saat melewati jembatan tersebut," kata Anggota DPRD Barito Utara (Barut) H Abri di Muara Teweh, Senin.

Menurut dia, sepengetahuan dirinya syarat kekuatan mesin kapal kapal tunda (tug boat) paling kecil 350 HP dan dengan bodi harus terbuat dari besi dan sekali lewat harus dibantu oleh tiga unit kapal bantu (assist boat).

Ketiga kapal bantu itu dua di depan sebelah kiri dan kanan, serta satu di belakang karena pada saat melewati bawah jembatan posisi tongkang berjalan mundur, sehingga apabila kondisinya membahayakan kapal bantu harus bisa membantu menahan laju mundurnya tongkang untuk mencegah benturan.

"Saya minta Dinas Perhubungan Barito Utara mengevaluasi kembali `assist boat` yang ada, dan saya berharap Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Kalteng dapat meninvestigasi akan kondisi keselamatan jembatan KH Hasan Basri tersebut," katanya yang juga politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.

Abri menegaskan saat ini kondisi jembatan KH Hasan Basri Muara Teweh masih aman untuk dilalui, karena yang terkena tabrak tongkang adalah tiang pengaman utama yang ada di depannya sebelah hulu,

Mengenai siapa yang bertanggung jawab, kata dia, pastinya pemilik tongkang.

Tapi, lanjutnya, bagi tongkang yang melintas bawah jembatan itu selalu menggunakan jasa "asisst boat" sebagai pengaman keselamatan dan ada pemandu di atas jembatan,

"Jadi dalam hal ini siapa pada saat itu yang memakai jasa `assist`-nya dipakai untuk melewati jembatan harus bertanggung jawab karena mereka lah yang dipercaya oleh kapten kapal `tug boat` untuk membantu melewati jembatan agar aman," jelas dia.

Peristiwa ditabraknya tiang pengaman jembatan itu terjadi pada 8 April 2015 sekitar pukul 14.30 WIB saat ketinggian air Sungai Barito pada kondisi normal yaitu standar tinggi air (STA) Muara Teweh di angka 9.

Tongkang yang bermuatan ribuan ton batu bara milik PT Tamtama Perkasa yang arealnya di wilayah Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito berencana mengangkut batu bara ke wilayah Kalimantan Selatan.

Jembatan KH Hasan Basri terletak di Sungai Barito sepanjang 270 meter ini merupakan satu-satunya sarana angkutan penumpang dan barang yang menghubungkan wilayah Kabupaten Barito dan Kabupaten Murung Raya untuk akses baik keluar daerah maupun sebaliknya melalui tranportasi darat.

Jembatan yang diresmikan 19 Februari 1995 oleh mantan Menteri Penerangan era Presiden Soeharto, Harmoko ini sering menjadi jalur angkutan tambang batu bara dan kayu milik sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Barut dan Murung Raya yang merupakan kabupaten paling utara di Kalteng.

Nama jembatan itu diambil dari nama seorang tokoh nasional kelahiran Muara Teweh, yaitu mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), almarhum KH Hasan Basri yang juga mertua mantan Menteri Perindustrian RI Fahmi Idris.

Untuk menghindari kerusakan parah terhadap jembatan itu, Bupati Barut Achmad Yuliansyah berencana membangun jembatan baru yang lebih layak di wilayah hilir, namun belum mendapat persetujuan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang.