Kapolda: Kalteng Tak Terindikasi Ada "Kue" Ganja

id Bambang Hermanu, brownies

Kapolda: Kalteng Tak Terindikasi Ada "Kue" Ganja

Kapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Polisi Bambang Hermanu. (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepala Kepolisian Daerah kalimantan Tengah, Brigjen Pol Bambang Hermanu mengatakan belum menemukan "kue" yang terindikasi menggunakan ganja sebagai campuran bahan baku di Palangka Raya.

"Hingga saat ini kita belum menemukan indikasi adanya `brownies` atau jenis makanan lain yang menggunakan bahan baku campuran ganja, sabu atau jenis narkoba lainnya," katanya di Palangka Raya, Senin.

Ia mengatakan, kasus narkoba yang paling mendominasi ialah sabu. Pengguna sabu di Kalteng cukup banyak yang salah satunya ditemukan sabu seberat 400 gram dapat terjual dalam satu bulan.

"Ini berarti ada indikasi bahwa pengguna narkoba di Palangka Raya dan sekitarnya banyak. Itu menurut keterangan tersangka sendiri," kata Bambang di sela acara pemusnahan sabu.

Jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalteng memusnahkan narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 400 gram dengan nilai sekitar Rp800 juta pada Senin sekitar pukul 09.00 WIB.

Barang sitaan yang dimusnahkan itu terdiri atas 71 kantong kristal sabu dari tersangka berinisial (Ph) yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba pada Rabu (8/4) di Jalan Akasia Ujung Pengaringan II No.2, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya.

"Pasar narkoba bukan hanya di Kalteng tetapi memang seluruh Indonesia telah merata sehingga presiden pun menyatakan darurat narkoba. Tentunya kita menyikapi dari pernyataan presiden dengan upaya mengoptimalkan kegiatan pencegahan dan penanganan," katanya.

Sebagai salah satu upaya menekan peredaran narkoba, kata Bambang, melalui Direktorat Narkoba, pihaknya dalam melakukan penangkapan dan pengembangan kasus selalu bekerja sama.

"Kerja sama selalu kita bangun dari pusat hingga daerah. Saat penangkapan ataupun pemusnahan kita juga koordinasi antar Polda bahkan hingga Polri. Barang kali ada jaringan yang sampai ke daerah-daerah," kata Bambang.

Pihaknya pun berjanji akan menindak tegas para tersangka yang terbukti menjadi bagian dari peredaran barang haram itu, tidak terkecuali anggotanya.