KPU Dan Pemprov Bahas Penambahan Anggaran Pilgub

id kpu, Pilgub

KPU Dan Pemprov Bahas Penambahan Anggaran Pilgub

Ilustrasi. (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akhirnya membahas penambahan anggaran pelaksanaan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur periode 2015-2020.

Sekarang anggaran pemilihan gubernur (Pilgub) hanya tersedia Rp102 miliar dan ini jauh dari usulan yang diajukan, kata Ketua KPU Kalteng Ahmad Syar`i usai bertemu Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran di Palangka Raya, Senin.

"Hitungan kami, anggaran Pilgub sebesar Rp179 miliar, sedangkan yang dialokasikan Rp102 miliar. Mengenai apakah ditambah atau bagaimana, tergantung pembahasan, Selasa (28/4). Kita tunggu saja," tambah dia.

Permasalahan anggaran Pilgub di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" ini sempat membuat Wagub Kalteng kesal. Apalagi ketika ada pemberitaan di media lokal yang menyebutkan Pilgub Kalteng terancam gagal akibat ketidakadanya anggaran.

Syar`i mengakui ada kesalahpahaman yang berkembang di publik mengenai anggaran Pilgub yang dialokasikan ke KPU Kalteng. Padahal pemprov Kalteng telah mengalokasikan anggaran, hanya belum pernah ada kesepakatan bersama terkait besarannya.

"Besaran honor sekretariat KPU di kabupaten/kota kan juga harus ada kesepakatan. banyak yang perlu disepakati. Dari kesepakatan itu diketahui berapa besaran anggaran pilgub yang diperlukan," ucapnya.

Ketua KPU Kalteng mengatakan pertemuan dirinya bersama anggota maupun sekretariat KPU provinsi dengan Wagub Kalteng, memberikan gambaran adanya pembahasan bersama untuk menambah anggaran Pilgub.

Dia memastikan pembahasan penambahan anggaran yang akan dilakukan KPU bersama Pemprov Kalteng sepekan kedepan, tidak akan mengganggu tahapan pelaksanaan Pilgub di daerah ini.

"Kami tetap bekerja sesuai tahapan. Kami akan menggunakan dana Rp102 miliar yang telah dialokasikan. Kita tunggu saja berapa besaran anggaran yang akan ditambah. Kan ada waktu seminggu untuk membahas masalah tersebut," demikian Syar`i.