DPRD Kalteng Minta Tindak Tegas Perusahaan Belum Lengkapi Perizinan

id Edy Rosada, PAN, perijinan, dprd kalteng

DPRD Kalteng Minta Tindak Tegas Perusahaan Belum Lengkapi Perizinan

Ilustrasi. (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kalangan DPRD Kalimantan Tengah meminta seluruh perusahaan pertambangan maupun perkebunan yang belum melengkapi seluruh perizinan agar segera ditindak tegas.

Selama ini pemerintah hanya memberikan peringatan namun tidak melakukan tindakan nyata nyata atau menindak perusahaan tersebut, kata Anggota DPRD Kalteng Edy Rosada di Palangka Raya, Senin.

"Tidak cukup hanya menggertak. Berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku apabila tidak juga melengkapi perizinannya. Jangan dibiarkan perusahaan seperti itu," ucapnya.

Menurut anggota Komisi B DPRD Kalteng itu banyak PBS yang bergerak dibidang pertambangan maupun perkebunan yang diduga beroperasi tanpa mengantongi perizinan yang sah.

Dia mengatakan, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalteng juga sering menyebutkan jumlah perusahaan pertambangan maupun perkebunan yang telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan.

"Kalau jumlah perusahaan yang memenuhi perizinan telah diketahui, tentunya yang belum juga pasti tahu. Ditindak lah. Bukan hanya mempublikasikan, tapi tidak menindak. Itu tindakan percuma," kata Edy.

Syahrudin Durasid, Anggota Komisi B DPRD Kalteng lainnya menambahkan pemerintah seharusnya melakukan langkah yang cepat, karena perusahaan yang belum memenuhi perizinannya akan terus berproduksi dengan mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) setiap harinya.

Sementara, lanjut dia, para investor perusahaan tersebut seolah acuh bahkan tidak menganggap keberadaan Pemerintah, khususnya kepala daerah yang ada di Kalteng, sebab tidak melaksanakan kewajibannya memenuhi perizinan sesuai aturan yang berlaku.

"Pemerintah jangan lamban melakukan eksekusi. Kalau mengulur waktu, perusahaan itu akan terus operasi, produksi kejar tayang, semakin hari kejar target. Wibawa kepala daerah dipertaruhkan dengan beroperasinya perusahaan tanpa perizinan yang lengkap," kata Syahrudin.