Kapolda Kalteng Minta Jajarannya Tak 'Alergi' Wartawan

id Kapolda Kalteng Minta Jajarannya Tak 'Alergi' Wartawan, Brigjen Pol Bambang Hermanu, Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu

Kapolda Kalteng Minta Jajarannya Tak 'Alergi' Wartawan

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu (FOTO ANTARA Kalteng/Rusdiah)

Polisi dan wartawan itu bahkan bersaudara, berlipat ganda...
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Bambang Hermanu melalui Kabid Humas AKBP Pambudi Rahayu meminta jajarannya tidak "alergi" dengan wartawan, tapi bekerja sama dalam menyampaikan informasi yang harus diketahui masyarakat.

"Polisi dan wartawan itu bahkan bersaudara, berlipat ganda. Bersaudara sebagai bangsa, bersaudara dalam profesi karena kalau kita lihat humas, intel dan wartawan ini sama-sama mencari informasi," katanya di Palangka Raya, Selasa.

Wartawan memiliki tugas mengumpulkan, mencari dan menyebarkan informasi kepada masyarakat. Di lain pihak, tugas polisi sekarang ini sebagai pelayan publik sehingga harus mampu memberikan informasi yang dibutuhkan wartawan untuk disebarkan kepada masyarakat.

Tidak jauh berbeda Dirintelkam Polda Kalteng, Kombespol Kharles Simanjuntak mengatakan, media dalam menggali berita harus menunjukkan jati diri tetapi intel tertutup dan dilarang mengungkapkan identitasnya.

"Kita sama-sama bekerja untuk mendapatkan informasi yang akurat. Kita harus menjalin kerja sama secara profesional artinya masing-masing berjalan pada jalurnya," katanya.

Dalam arahannya saat acara "Tatap Muka Bersama Dirintelkam dan Kabid Humas Polda Kalteng dengan PWI Kalteng" Kharles mengibaratkan, media itu serupa lebah. Artinya dapat menyengat jika diganggu, tapi di sisi lain menghasilkan madu yang menjadi penawar segala penyakit.

"Media pers itu bagaikan tawon dan sakit jika menyengat. Tetapi sekarang banyak yang lupa bahwa satu-satunya yang mengeluarkan madu itu tawon. Madu itu menyembuhkan berbagai penyakit dan itu luar biasa," katanya.

Selain Dirintelkam dan Kabid Humas Polda Kalteng, dalam acara yang digelar Selasa (5/5) pagi itu dihadiri pula Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng, Sutransyah serta beberapa pengurus Ikatan Jurnalistik Televisi Insonesia (IJTI) Kalteng.

Pada kesempatan itu, PWI Kalteng menyerahkan Peraturan Dasar dan Kode Etik Jurnalistik kepada Kapolda sebagai salah satu bentuk komitmen kemitraan antara polisi dengan insan pers di daerah tersebut.

"Kami sebagai insan pers senang dengan adanya silaturahmi ini, karena bisa menambah keakraban antara insan pers dengan polisi. Kami berharap kemitraan yang baik dapat mendukung kerja sama dan profesionalitas pekerjaan masing-masing," kata Ketua PWI Kalteng, Sutransyah.