PDAM Kotawaringin Barat Upaya Berikan Pelayanan 24 Jam

id PDAM Kotawaringin Barat Upaya Berikan Pelayanan 24 Jam

PDAM Kotawaringin Barat Upaya Berikan Pelayanan 24 Jam

Pejabat sementara PDAM Arut Tirta, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah Sapriansyah (FOTO ANTARA Kalteng/Alfa)

Kami akan buktikan bahwa air yang distribusikan layak dikonsumsi...
Pangkalan Bun (Antara) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Arut Tirta, Kabupaten Kotawaringin Barat, provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya memberikan pelayanan selama 24 jam bagi pelanggan yang ada didaerah itu.

“Dengan adanya pola pelayanan 24 jam, maka kami berharap dapat memberikan kepuasan pelanggan akan bersih,” kata pejabat sementara PDAM Sapriansyah di Pangkalan Bun, Rabu.

Piaknya juga menyadari bahwa selama ini konsumen selalu mengeluhkan air yang kurang bersih dan selalu ada endapan sehingga kurang layak untuk konsumsi. Hal itu terjadi karena pada setiap pipa penghantar selalu ada sisa sehingga dari sisa tersebut yang menimbulkan endapan lumpur.

Keluhan masyarakat selama ini yang menjadi tanggung jawab PDAM merupakan salah satu bentuk pelayanan yang harus mendapatkan repons positif, dengan banyaknya cadangan air yang harus didistribusikan, tidak dipungkiri kalau harus berangan-angan dapat menikmati air bersih selama 24 jam non stop.
Sapriansyah juga meminta kepada Pemerintah setempat untuk menganggarkan pembelian mesin genset sebagai power cadangan disaat ada pemadaman listrik dan pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk bisa menambah daya yang diperlukan.

“Kami akan buktikan bahwa air yang distribusikan layak dikonsumsi dengan membuka kran air minum pada setiap pasilitas umum seperti di pasar dan di pelabuhan, sehingga masyarakat sebagai konsumen tidak ragu lagi untuk mengkonsumsi air yang kita suplai,” tandas Sapriansyah.

Dijelaskannya kembali tentang kebocoran air yang selama ini mencapai 4 persen, sedikit demi sedikit akan diperbaiki, sehingga kerugian yang dialami mampu ditanggulangi, dan juga bagi konsumen untuk bisa hemat dalam penggunaan air, sehingga pada saat harus membayar tidak merasa dibebani, karena air merupakan kebutuhan dasar yang harus terpenuhi.