DPRD dan Pemerintah Kotim Setujui Pembentukan Kotara

id DPRD dan Pemerintah Kotim Setujui Pembentukan Kotara, Kabupaten Kotawaringin Utara

DPRD dan Pemerintah Kotim Setujui Pembentukan Kotara

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Jhon Krisli (dua dari kiri) disaksikan Wakil Bupati Kotim Muhammad Taufiq Mukri (kiri) dan Wakil Ketua I dan II DPRD Kotim menandatangani kesepakatan pemebentukan Kabupaten Kotawaringin Utara (Kotara). (Foto A

Sampit (Antara Kalteng) - DPRD dan Pemerintah Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menandatangani persetujuan bersama bagi pembentukan Kabupaten Kotawaringin Utara.

"Persetujuan ini penting sebagai salah satu persyaratan administrasi pembentukan daerah otonomi baru sesuai ketentuan yang diamanahkan dalam undang-undang No.23/2014 tentang pemerintah daerah," kata Wakil Bupati Kotim Muhammad Taufiq Mukri di Sampit, Rabu.

Ada juga atas persetujuan dan kehendak masyarakat Kabupaten Kotim yang tinggal di wilayah utara. Penandatanganan ini dilakukan sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah atas pemekaran Kotim di bagian utara menjadi Kabupaten Kotawaringin Utara Kotara).

Pembentukan Kotara tidak hanya cukup dilakukan Badan Pekerja Persiapan Pembentukan Kabupaten Kotawaringin Utara (BP3K-Kotara) saja tetapi perlu adanya dukungan dari semua pihak, khususnya masyarakat yang berdomosili di enam kecamatan di wilayah utara.

Enam kecamatan yang nantinya memisahkan diri dari Kotim adalah Kecamatan Parenggean, Telaga Antang, Mentaya Hulu, Antang Kalang, Bukit Santuai dan, Tualan Hulu.

"Kami atas nama pemerintanh daerah dan pribadi mendukung pembentukan Kotara. Sebagai bentuk dukungan itu, kami tandatangani kesepakatan bersama tersebut dan ke depannya kami juga siap melepas seluruh asset daerah yang berada di wilayah utara tersebut," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli juga menyatakan mendukung serta setuju pembentukan Kabupaten Kotara.

"Kami seluruh anggota DPRD Kotim mendukung dibentuknya Kotara tersebut dan kami akan mengawal pembentukan Kabupaten Kotara hingga selesai," katanya.

Jhon Krisli mengungkapkan, kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati Kotim atas pembentukan Kotara tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur dan DPRD Kalteng untuk mendapat persetujuan.

Sementara Anggota Komisi A DPRD Kalteng, Muhammad Fahrudin menyatakan mendukung atas pembentukan Kabupaten Kotara tersebut.

"Kotim memang layak dimekarkan dilihat dari luasnnya wilayah maupun jumlah penduduknya, bahkan wilayah utara memiliki potensi yang sangat bagus. Secara lembaga kami akan mengawal pembentukan Kabupaten Kotara tersebut," ucapnya.

Ia juga berharap dengan dimekarkanya wilayah utara Kotim itu nantinya bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan di daerah tersebut. *