Legislator: Sekda Definitif Ada Setelah Gubernur Berganti

id Sekda Definitif Ada Setelah Gubernur Berganti, sekda kota palangkaraya

Legislator: Sekda Definitif Ada Setelah Gubernur Berganti

Kantor Wali Kota Palangka Raya (Istimewa)

Ya, unsur politiknya sekitar 50 persen. Kenyataannya seperti itu...
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, At Prayer, mengatakan, sekretaris daerah definitif "Kota Cantik" Palangka Raya akan ada setelah gubernur Kalimantan Tengah berganti.

"Sekda kota kita belum definitif. Kendalanya, ya menunggu gubernur berganti. Bagaimana tidak nunggu gubernur berganti, sudah beberapa kali diusulkan tidak disetujui. Kan seperti itu," kata At Prayer di Palangka Raya, Rabu.

Terlebih sebentar lagi Kalimantan Tengah akan melaksanakan pemilihan gubernur, sehingga sangat memungkinkan Sekda definitif Palangka Raya ditetapkan setelah orang nomor satu di Kalteng resmi berganti.

Terkait keberadaan Sekda di Pemerintahan Ibu Kota Kalimantan Tengah, Palangka Raya yang sejak beberapa waktu lalu masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt), kata dia, pihak-pihak yang berkepentingan tidak bisa menyalahkan pemerintah kota.

"Kalau tidak salah, pemerintah kota sudah dua kali mengusulkan calon Sekda, tetapi semuanya tidak disetujui. Jadi untuk urusan Sekda seperti tarik-ulur. Tidak bisa kita menyalahkan kota," kata politisi Nasional Demokrat (Nasdem) itu.

Saat dikonfirmasi apakah permasalahan penetapan Sekda mengandung unsur politis, ia mengatakan sekitar 50 persen kemungkinan itu ada.

"Ya, unsur politiknya sekitar 50 persen. Kenyataannya seperti itu. Dari sebelum saya duduk sebagai anggota dewan sampai saya di sini, status Sekda Plt terus. Tetapi kita tidak bisa juga menyalahkan, mungkin mereka ada pertimbangan tersendiri," katanya.

Menurutnya, keadaan ini sangat merugikan Kota Palangka Raya karena beberapa kebijakan strategis tidak bisa diputuskan Sekda. Dengan status Plt, kewenangan yang dimiliki Sekda terbatas.

"Ya jelas, sekarang SKPD memandang Plt Sekda ini setara dengan kepala dinas. Di kota ini sama saja levelnya, hanya golongannya lebih tinggi. Dalam pergaulan Sekda tidak lebih tinggi dengan kepala dinas. Jadi Sekda baru kita tinggal menunggu gubernur baru saja," katanya.

Sebelumnya Pemerintah Palangka Raya telah mengajukan tiga nama calon Sekda kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Namun, kata Sekda Pemprov Kalteng, Siun Jarias, ketiga nama itu ditolak karena dianggap tidak sesuai aturan.

"Menurut aturan orang yang menduduki jabatan Sekda itu minimal sudah dua kali menjabat sebagai Eselon II atau kepala dinas. Kalau kami lihat tiga nama itu belum," katanya.