KPU Undang Partai Politik Dan Calon Independen

id KPU Undang Partai Politik Dan Calon Independen

KPU Undang Partai Politik Dan Calon Independen

Ilustrasi. (Istimewa)

Sampit (Antara Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, kembali mengundang partai politik dan calon perseorangan atau independen untuk sosialisasi pemilu kepala daerah.

"Sosialisasi akan kami laksanakan Selasa nanti. Semua partai politik dan tokoh-tokoh yang kemungkinan akan maju melalui jalur perseorangan, kami undang untuk hadir. Kan sepuluh PKPU terkait Pilkada ini sudah keluar," kata anggota KPU Kotim, Benny Setia di Sampit, Minggu.

KPU Kotim sebelumnya sudah melakukan sosialisasi. Namun, saat itu perubahan aturan tentang pemilu kepala daerah belum disahkan, sehingga setelah saat ini aturan-aturan tersebut sudah disahkan, KPU memutuskan untuk kembali melakukan sosialisasi.

Sosialisasi ini merupakan inisiatif KPU Kotim meski sebenarnya KPU Kalteng juga akan menggelar sosialisasi ke daerah-daerah. KPU Kotim merasa perlu melakukan sosialisasi lebih awal karena tahun ini mereka akan melaksanakan dua pemilu kepala daerah sekaligus pada 9 Desember nanti, yakni pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.

Selain partai politik, KPU Kotim juga mengundang tokoh-tokoh yang diperkirakan akan maju melalui jalur perseorangan atau independen. Mereka harus mengetahui secara detil aturan pemilu kepala daerah, apalagi calon perseorangan harus menjalani tahapan lebih awal yaitu penyerahan bukti dukungan pendukung mereka untuk diverifikasi oleh KPU.

"Sosialisasi ini akan terus kami laksanakan berlanjut hingga pelaksanaan pemungutan suara nanti. Dengan sosialisasi lebih awal, diharapkan partai politik dan calon perseorangan serta masyarakat memahami betul aturan pemilu kepala daerah ini," harap Benny.

Masa jabatan Bupati Kotim H Supian Hadi dan Wakil Bupati HM Taufiq Mukri akan berakhir pada 25 Oktober 2015, sedangkan Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang dan Wakil Gubernur H Achmad Diran akan mengakhiri masa tugas pada 4 Agustus nanti. Namun sesuai keputusan pemerintah, pemilukada yang digelar 2015, dilaksanakan serentak pada 9 Desember 2015.