Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat kota setempat mensosialisasikan pengelolaan dan pertanggung jawaban bantuan keuangan partai politik.
Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Luwansa, Palangka Raya, dan dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Kesejahteraan Rakyat, Gunawan Abel, Kamis.
"Harapan kita dengan adanya bimbingan teknis pengelolaan dan pertanggung jawaban bantuan keuangan parpol 2015 ini, dapat meningkatkan upaya akuntabilitas pengelolaan administrasi bantuan keuangan untuk parpol," kata Gunawan.
Melalui kegiatan ini, ia juga berharap, parpol tahu kewajiban dan hak masing-masing sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
"Berpartisipasi dengan memberikan pendidikan politik yang memadai dan mampu mengarahkan sehingga dapat membimbing kader partai serta masyarakat umum kepada kepentingan nasional, sehingga ketahanan nasional dalam bidang demokrasi dan politik semakin kuat," kata mantan Sekretaris DPRD "Kota Cantik" Palangka Raya itu.
Ia menerangkan, bantuan perintah kepada partai politik itu diberikan kepada mereka yang yang memiliki kursi di DPRD Kota Palangka Raya dan merupakan hasil suara sah pemilu legislatif 2014-2019.
"Merupakan wujud partisipasi pemerintah dalam melayani keinginan publik secara maksimal khususnya terhadap partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Palangka Raya berwujud dengan bantuan keuangan," katanya saat membacakan sambutan mewakili Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia.
Dasar pelaksanaannya diantaranya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 08 tahun 2012 tentang parpol dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2014 tentang pedoman tata cara perhitungan penganggaran dalam APBD dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggung jawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.
Kegiatan bimbingan teknis pengelolaan dan pertanggung jawaban bantuan keuangan politik tahun 2015 itu bertema "Tertib dan Transparansi Administrasi untuk Kemajuan Pembangunan Politik di Kota Palangka Raya" itu dihadiri perwakilan beberapa partai politik serta forum-forum yang ada di Kota Palangka Raya.
Berita Terkait
AirNav Palangka Raya salurkan bantuan pendidikan bagi penghafal Al Quran
Jumat, 29 Maret 2024 10:59 Wib
Benarkah Gojek bagikan THR ke mitra ojek daring sebesar Rp1,8 juta? Ini faktanya
Jumat, 29 Maret 2024 10:16 Wib
Polres Lamandau patroli rutin di SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Kamis, 28 Maret 2024 22:51 Wib
Polisi pastikan BBM di sejumlah SPBU Palangka Raya tidak bercampur air
Kamis, 28 Maret 2024 22:20 Wib
Imigrasi Palangka Raya manfaatkan momen berbagi takjil sosialisasi m-paspor
Kamis, 28 Maret 2024 21:56 Wib
PLN imbau masyarakat waspadai penipuan dan pungli rekrutmen pegawai
Kamis, 28 Maret 2024 19:20 Wib
298 PPPK Palangka Raya formasi 2023 terima SK pengangkatan
Kamis, 28 Maret 2024 19:00 Wib
Jokowi sebut jumlah pemudik tahun ini capai 190 juta orang
Kamis, 28 Maret 2024 17:51 Wib