Palangka Raya Gelar "Pasar Wadai" Selama Ramadhan

id Palangka Raya Gelar Pasar Wadai, Bulan Ramadhan, Riban Satia, calon gubernur kalteng

Palangka Raya Gelar "Pasar Wadai" Selama Ramadhan

Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia (kanan depan) saat membuka pasar ramadhan 2014 (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan bekerja sama dengan Lembaga Ketahanan Kelurahan berencana menggelar "Pasar Wadai" atau pasar kue selama bulan Ramadhan.

"Diskoperindag akan melaksanakan Pasar Wadai selama Ramadhan bekerja sama dengan LPKK di kelurahan seperti Kelurahan Pahandut, Langkai, Palangka, Menteng, Bukit Tunggal dan kelurahan yang lain," kata Kepala Diskoperindag Sahdin Hasan di Palangka Raya, Kamis.

Ia mengatakan, ini dalam rangka memfasilitasi penyediaan stand atau gerai penjualan bagi pelaku usaha isidentil, yakni pedagang yang hanya pada Ramadhan menyediakan jajanan dan makanan.

"Seperti tahun lalu, di Jalan AIS Nasution kelurahan Pahandut dan Kelurahan Langkai, Pasar Kahayan untuk Kelurahan Palangka, Jalan Rajawali untuk Kelurahan Bukit Tunggal. Untuk Kelurahan Menteng, di Jalan Temanggung Tilung, Bangas Permai, Yos Sudarso dan juga pasar wadai lainnya," kata Sahdin.

Ia mengatakan, pembukaan perdana kegiatan tahunan tersebut akan dilaksanakan bersamaan dengan ditetapkannya hari pertama puasa oleh pemerintah.

"Lokasi pembukaan diwacanakan di Jalan AIS Nasution seperti tahun lalu dan opsi lain di Jalan Rajawali belakang Hotel Swiss Bell. Kita akan memulai pada hari pertama puasa, untuk itu kita masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah," katanya.

Selain dengan LKK, kata dia, pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Perumahan dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pasar Ramadhan itu.

"Kita bekerja sama juga dengan Dinas Cipta Karya selaku pengelola kebersihan dan untuk urusan parkir dan kelancaran jalan di lokas kita kerjasama dengan Dishub kota," katanya.

Pedagang akan dikenakan biaya retribusi kebersihan yang digunakan untuk operasional pengangkutan sampah. Tetapi, pengangkutan tersebut hanya dilakukan dari TPS hingga TPA. Sedangkan untuk parkir pengunjung dikenakan biaya Rp2.000 kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat.

"Sampah akan diambil hanya dari TPS ke TPA. Jadi pemerintah tidak mengambil sampah di pasar. Bagi pasar yang jauh dari TPS, LKK kami minta menyiapkan bak untuk mengumpulkan sampah dan petugas akan mengambilnya. LKK juga kami minta siapkan petugas kebersihan sendiri," katanya.