BPK Ungkap Kelemahan LKPDKalteng 2014

id BPK Ungkap Kelemahan LKPDKalteng 2014, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang

BPK Ungkap Kelemahan LKPDKalteng 2014

BPK RI (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diterima Pemprov bukan berarti tidak memiliki kelemahan
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia mengungkap enam kelemahan laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendapat opini wajar tanpa pengecualian tahun 2014.

Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diterima Pemprov bukan berarti tidak memiliki kelemahan, kata Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Sjafruddin Mosii saat penyerahan LKPD Kalteng di Palangka Raya, Senin.

"BPK menemukan adanya kesalahan penganggaran belanja modal pada belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat. Pembayaran honorarium bagi pejabat BLUD belum ditetapkan dalam peraturan Gubernur," ucapnya.

Pemprov Kalteng, lanjut dia, juga belum menetapkan kebijakan anggaran kas dan penempatan uang daerah, beberapa kelemahan pengelolaan asset tetap dan pelaporan aset lainnya.

Kemudian penatausahaan pendapatan retribusi daerah di Dinas Perkebunan dan Dinas Kesehatan Kalteng tidak tertib, serta belanja hibah maupun bantuan sosial fungsi pendidikan belum dipertanggungjawabkan dengan tertib.

"Walau ada beberapa kelemahan, tapi hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan opini untuk LKPD tahun anggaran 2014 Pemprov Kalteng WTP. Penetapan itu sesuai pasal 20 Undang-Undang nomor 15 tahun 2014," kata Sjafruddin.

Sementara itu, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang yang turut hadir dalam penerimaan LKPD dari BPK tersebut mengaku terharu dan bangga dengan pencapai WTP tersebut.

"Akhirnya kerja keras dan penantian kami dalam meraih opini WTP selama 10 tahun dapat terwujud. Saya bersama Wakil Gubernur Achmad Diran tentunya merasa bangga dengan pencapaian ini," katanya.

Orang nomor satu di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" ini menyebut opini WTP diraih berkat kerja keras seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi, dan dukungan dari seluruh Kabupaten/kota se-Kalteng.

Teras Narang mengatakan opini disclamer dan wajar dengan pengecualian (WDP) yang pernah diterima Pemprov Kalteng dari BPK, merupakan motivasi sekaligus tantangan yang harus dijawab.

"Terbukti, kami tidak pernah menyerah dan berhasil meraih WTP. Hanya memang, karena keterbatasan waktu, kami masih punya tugas untuk melengkapi beberapa hal dari BPK," katanya.