Bacagub Parpol Sesalkan Pilkada Kalteng Tanpa Perseorangan

id Bacagub Parpol Sesalkan Pilkada Kalteng, Willy M Yoseph

Bacagub Parpol Sesalkan Pilkada Kalteng Tanpa Perseorangan

Willy M Yoseph (Istimewa)

Ketiadaan calon perseorangan yang mampu memenuhi persyaratan bukan karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) melainkan kegagalan provinsi ini
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Bakal calon Gubernur Kalimantan Tengah dari partai politik Willy M Yoseph menyesalkan Pemilihan Kepala Daerah provinsi tersebut tanpa diikuti calon dari perseorangan.

Ketiadaan calon perseorangan yang mampu memenuhi persyaratan bukan karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) melainkan kegagalan provinsi ini, kata Willy yang juga Anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan Kalteng di Palangka Raya, Senin.

"Walau saya berniat maju sebagai calon Gubernur yang harus diusung dari Partai Politik, khususnya Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, tapi tetap mengharapkan ada calon dari perseorangan," kata Willy.

Dia menyebut calon perseorangan merupakan amanat dan kesempatan yang diberikan Negara bahkan diatur dalam undang-undang, sehingga idealnya dimanfaatkan masyarakat provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" ini.

"Tapi, karena pendaftaran sudah lewat dan hasil kajian KPU Kalteng tidak ada yang lolos persyaratan dari calon, ya bagaimana lagi. Ini menjadi pekerjaan Kalteng ke depan," kata mantan Bupati Murung Raya dua periode ini.

Mengenai pencalonan dirinya sebagai sebagai Gubernur Kalteng periode 2015-2020, Willy mengaku menunggu hasil pembahasan DPP PDIP. Sebab, partai berlambang banteng moncong putih itu masih melihat kader yang memiliki elektabilitas dan berpeluang menang di Pilkada.

Dia mengatakan, DPP PDIP telah melakukan fit and propertest terhadap beberapa kader asal Kalteng, yang dianggap memiliki kesiapan dan elektabilitas sebagai Cagub.

"Pada dasarnya PDIP ingin kembali memenangkan Pilkada Kalteng dengan mendengarkan aspirasi masyarakat. Kita tunggu saja siapa yang nantinya akan diusung PDIP dalam Pilkada Kalteng," kata Willy.

Partai yang dipimpin Megawati Soekarno Putri ini meraih 11 kursi saat pemilihan Legislatif provinsi Kalteng di tahun 2014, sehingga berhak mengajukan satu pasangan calon Gubernur tanpa koalisi dengan partai lain karena sesuai persyaratan wajib diusung sembilan kursi.