LKPD Pemda di Kalteng Bebas 'Disclamer'

id BPK, LKPD Pemda di kalteng, Kepala BPK perwakilan Kalimantan Tengah, Endang Tuti Kardiani

LKPD Pemda di Kalteng Bebas 'Disclamer'

Kepala BPK Perwakilan Kalteng Endang Tuti Kardiani. (palangkaraya.bpk.go.id)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah di provinsi Kalimantan Tengah tahun anggaran 2014 terbebas dari opini tidak wajar maupun "disclamer".

Dari 12 LKPD yang telah diperiksa lima diantaranya mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan tujuh Wajar Dengan Pengecualian (WDP), kata Kepala BPK perwakilan Kalimantan Tengah Endang Tuti Kardiani di Palangka Raya, Selasa.

Opini WTP diraih Provinsi Kalteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau, Sukamara dan Katingan. Sedangkan opini WDP kota Palangka Raya, kabupaten Pulang Pisau, Gunung Mas, Kapuas, Barito Timur, Barito Selatan dan Murung Raya, tambah dia.

Pencapaian pemerintah di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" itu pun diapresiasi BPK Perwakilan Kalteng. Sebab, di tahun 2013 pemerintah di Kalteng ada dua yang mendapat opini Tidak Wajar (TW) dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau disclamer.

Endang mengatakan opini TW tahun 2013 diberikan kepada Kabupaten Pulang Pisau dan Barito Timur, serta disclamer diterima Kota Palangka Raya dan Kabupaten Barito Selatan.

"Palangka Raya itu dua tahun berturut-turut mendapat disclamer, tapi sekarang sudah WDP. Kami berharap pencapaian ini dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan pemerintah di Kalteng ini," kata Endang.

Walau tidak ada TW dan TMP, namun Kepala BPK Perwakilan Kalteng ini meminta Pemerintah provinsi dan Kabupaten/Kota menindaklanjuti rekomendasi yang telah direkomendasikan pihaknya paling lambat 60 hari setelah LHP LKPD diterima.

Dia mengatakan 12 yang sudah dinilai, baik provinsi maupun kabupaten kota, telah menerima LHP LKPD mendapat beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti, yakni dengan memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK.

Kalau untuk LHP LKPD Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan dan Barito Utara masih dalam proses. Tiga kabupaten itu ada keterlambatan menyerahkan laporannya. Kami akan berupaya menyelesaikan secepatnya, demikian Endang.