Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah telah menetapkan dua tersangka kasus korupsi dana sewa kendaraan operasional panitia pengawas kabupaten/kota se-provinsi setempat yang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu tahun anggaran 2014.
Kedua tersangka itu berinisial JH selaku pejabat pembuat komitmen sekaligus yang menandatangani kontrak dan R sebagai penerima kontrak, kata Kapolda Kalteng Brigjend Pol Fakhrizal di Palangka Raya, Rabu.
"Mengenai apakah akan ada tersangka baru, masih dilakukan pendalaman. Sekarang ini status Tindak Pidana Korupsi di Bawaslu Kalteng telah ditingkatkan ke penyidikan," ucapnya.
Polda Kalteng telah melakukan penyelidikan dan memeriksa seluruh Panwaslu Kabupaten/Kota serta berbagai pihak yang dianggap mengetahui maupun dapat memberikan informasi terkait tindak pidana korupsi di Bawaslu provinsi tersebut.
Fakhrizal mengatakan penyidik Polda Kalteng telah mengumpulkan keterangan, informasi dan berbagai barang bukti yang menjadi landasan peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kerugian negara yang disebabkan tindak pidana korupsi di Bawaslu Kalteng itu masih dalam penghitungan auditor. Tapi, besaran pagu sewa kendaraan operasional Panwas se-Kalteng itu Rp4 miliar lebih," ucapnya.
Pria lulusan Akademi Polri tahun 1986 itu menegaskan akan terus memantau dan menuntaskan berbagai perkara tindak pidana korupsi di Bawaslu maupun instansi lain yang ada di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" ini.
"Kalau mengenai kasus korupsi di Bawaslu, saya sudah meminta agar didalami kerugian negara, baik fiktif maupun mark up," kata Fakhrizal.
Pria kelahiran Provinsi Sumatera Barat ini menegaskan, ketika dipercaya dan dilantik sebagai Kapolda Kalteng, maka permasalahan korupsi, pemberantasan narkoba dan percepatan tindaklanjut laporan dari masyarakat, menjadi perhatian serius serta harus dilaksanakan anggota.
"Saya juga bertekad mengamankan Kalteng dari berbagai masalah, dan lebih meningkatkan komunikasi dengan masyarakat maupun media. Saya berikan ruang seluas-luasnya kepada media apabila ada yang ingin ditanya atau diketahui," demikian Fakhrizal.
Berita Terkait
Jadwal tahapan Pilkada 2024 hingga seleksi Panwascam sepekan ke depan
Senin, 22 April 2024 2:01 Wib
Seorang anggota Bawaslu ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkotika
Kamis, 4 April 2024 14:42 Wib
Otto Hasibuan sebut gugatan PHPU Pilpres cacat formil
Selasa, 26 Maret 2024 9:27 Wib
Video massa membakar Gedung Bawaslu tolak hasil Pemilu 2024 adalah hoaks!
Kamis, 21 Maret 2024 12:19 Wib
Bawaslu Kalteng tak temukan ada media berpihak ke salah satu peserta Pemilu 2024
Kamis, 7 Maret 2024 19:11 Wib
Bawaslu : Teknologi OCR Sirekap sudah diperbaiki
Selasa, 5 Maret 2024 8:10 Wib
Bawaslu Murung Raya temukan dugaan pelanggaran netralitas ASN
Jumat, 1 Maret 2024 12:43 Wib
Bawaslu Gunung Mas tangani satu kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN
Rabu, 28 Februari 2024 15:31 Wib