Achmad Diran Diminta Mundur Dari Cagub Kalteng

id Achmad Diran Diminta Mundur Dari Cagub Kalteng

Achmad Diran Diminta Mundur Dari Cagub Kalteng

Gerakan Masyarakat Peduli Petak Danum Borneo meminta Achmad Diran yang mendaftar ke PDIP sebagai bakal calon Gubernur Kalteng 2016-2021 untuk mundur dari pencalonannya.(FOTO ANTARA Kalteng/Rachmat Hidayat)

Gubernur mempunyai kedudukan yang tinggi dalam tatanan adat budaya masyarakat asli provinsi Kalteng, dan hanya diperuntukkan bagi orang suku Dayak,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Gerakan Masyarakat Peduli Petak Danum Borneo meminta Achmad Diran yang mendaftar ke PDIP sebagai bakal calon Gubernur Kalteng 2016-2021 untuk mundur dari pencalonannya tersebut.

"Gubernur mempunyai kedudukan yang tinggi dalam tatanan adat budaya masyarakat asli provinsi Kalteng, dan hanya diperuntukkan bagi orang suku Dayak," kata perwakilan Gerakan, Marcos Tuwan yang bersama puluhan warga Kalteng melaksanakan aksi damai di Kantor Gubernur dan DPRD Kalteng Palangka Raya, Rabu.

Gerakan Masyarakat Peduli Petak Danum Borneo tersebut juga mendesak seluruh Parpol di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" itu hanya menetapkan calon gubernur yang benar-benar asli putra daerah.

Marcos mengatakan semua elemen atau paguyuban pendatang di Kalteng agar menghormati, menjunjung tinggi serta ikut mengamalkan falsafah Huma Betang, yakni Belum Bahadat atau hidup beretika, serta mengamalkan "dimana bumi dipijak, disitu langit di junjung".

"KPU juga harus meninjau kembali peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015, karena diduga kuat telah terjadi kesalahan mendasar dalam menjabarkan pengertian petahana dan konflik kepentingan," kata Marcos.

Demonstrasi yang dilakukan Gerakan Masyarakat Peduli Petak Danum Borneo di halaman Kantor Gubernur Kalteng diterima Achmad Diran yang sekarang ini masih menjabat sebagai Wakil Gubernur.

Pria yang mendampingi Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang periode 2005-2010 dan 2010-2015 sekaligus mantan Bupati Barito Selatan ini, mengaku tidak mempermasalahkan demonstrasi dan menganggap kebebasan menyampaikan aspirasi karena dilindungi Undang-undang.

"Saya akan mempelajari pernyataan sikap bapak/ibu yang tadi menyampaikannya. Terimakasih atas kebersamaan dan dukungannya terhadap kepemimpinan Bapak Gubernur Teras Narang dan saya sebagai Wakil Gubernur," kata Diran usai menemui pendemo.