Dispensasi Tambah Penumpang Laut Bakal Diberlakukan Lagi

id pelabuhan kumai, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan otoritas Pelabuhan (KSOP) Kumai, Junaidi

Dispensasi Tambah Penumpang Laut Bakal Diberlakukan Lagi

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan otoritas Pelabuhan (KSOP) Kumai, Junaidi. (Foto Alfa)

Pangkalan Bun (Antara Kalteng) - Kebijakan dispensasi penambahan penumpang melalui moda laut bakal diberlakukan lagi, setelah adanya desakan dari berbagai daerah perlunya kebijakan khusus untuk arus mudik Lebaran ini.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan otoritas Pelabuhan (KSOP) Kumai, Junaidi,  telah mengisyaratkan akan diberlakukannya kembali Dispensasi penambahan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun 2015 ini, namun tidak seperti tahun-tahun lalu yang memberikan dispensasi hingga 30 persen. Sekarang Kementerian Perhubungan sedang melakukan penghitungan terlebih dahulu.

"Dispensasi itu akan diberikan kepada seluruh kapal untuk angkutan mudik lebaran kali ini, namun kemungkinan besar tidak sebesar pada tahun lalu yakni 30 persen, besarannya nanti dulu, akan dihitung kembali seberapa persen pantasnya," ujar Junaidi di ruang kerjanya.

Sementara ini pihaknya tidak berani dulu mengatakan kapal boleh menambah penumpang di luar kapasitas kapal, karena belum ada putusan seberapa persen yang diperbolehkan untuk mengangkut penumpang, dan saat ini masih sesuai dengan kapasitas kapal tersebut.

Untuk hari pertama angkutan mudik lebaran di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, KM Egon milik PT Pelni kedatangannya hanya mengangkut 200 orang penumpang dan untuk keberangkatan kapal KM Egon hanya mengangkut kurang lebih 450 orang penumpang, padahal di luar pelabuhan tersebut sudah ada ratusan lagi yang belum terangkut.