10 Bulan Rujab Pimpinan DPRD Tidak Ditempati

id 10 Bulan Rujab Pimpinan DPRD Tidak Ditempati

10 Bulan Rujab Pimpinan DPRD Tidak Ditempati

Rujab DPRD Kota Palangka Raya yang hingga kini belum ditempati dua unsur pimpinan yaitu Wakil Ketua I dan II DPRD Palangka Raya. (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Riduanto mengatakan bahwa Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Ketua DPRD I dan II sudah 10 bulan ini tidak ditempati sebagaimana mestinya.

"Kami akui bahwa rujab khususnya Wakil Ketua DPRD I dan II Kota Palangka Raya hingga kini belum juga ditempati. Semenjak pelatikan 30 anggota DPRD Agustus 2014 lalu," kata Riduanto di Palangka Raya, Kamis.

Ia mengungkapkan, bahwa alasanya waktu itu dua rujab milik Wakil Ketua DPRD I dan II dinilai belum layak huni. Sehingga wajar kalau dua unsur pimpinan DPRD Kota Palangka Raya enggan menempati fasilitas yang sudah disediakan oleh pemerintah setempat.

"Saya akui, dilema dua unsur pimpinan itu pasti ada dari pribadi mereka, sebab dua rujab tersebut ditemukan adanya atap rumah bocor, dinding retak, fasilitas seperti sofa dan sebagainya tidak lengkap. Sehingga perlu adanya rehabilitas sesuai dengan kekurangan rujab itu sendiri," kata Politisi PDIP itu.

Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Hj Siti Masmah sebelumnya mengatakan, bahwa dua rujab unsur pimpinan itu yang menghabiskan anggaran sebesar Rp257,2 juta hampir selesai dikerjakan.

"Kami tinggal memilah-milah aset mana saja yang nantinya masih bisa digunakan dan tidak," katanya.

Ia berharap dua rujab pimpinan DPRD tersebut bisa segera terselesaikan, sehingga bisa ditempati sebagaimana mestinya.