Pelni Tutup Penjualan Tiket Tiga Kapal

id pelni, tiket pelni, kapal pelni

Pelni Tutup Penjualan Tiket Tiga Kapal

Ilustrasi -Ratusan pemudik lebaran di Pelabuhan Sampit, Kabupaten Kotim, Kalteng tujuan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, antri naik ke atas kapal Leuser. (FOTO ANTARA Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (Antara Kalteng) - Pemesanan tiket kapal laut di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, terus meningkat, bahkan PT Pelayaran Nasional Indonesia sudah menutup penjualan tiket tiga keberangkatan kapal karena sudah penuh.

"Hingga 2 Juli, penjualan tiket tiga keberangkatan sudah penuh. KM Lawit tujuan Semarang tanggal 12 Juli sudah sesuai kapasitas sekitar 1.500 penumpang, sehingga ditutup dua hari lalu. KM Leuser tanggal 14 Juli tujuan Surabaya juga sudah penuh. KM Lawit tujuan Semarang tanggal 15 Juli juga sudah penuh. Untuk KM Bukit Raya tanggal 15 Juli masih ada sisa," kata Kepala PT Pelni Cabang Sampit, Lamson Ompusunggu, di Sampit, Jumat.

Terhitung H-15 hingga menjelang Lebaran, ada 20 keberangkatan kapal di Pelabuhan Sampit menuju Semarang dan Surabaya. Sebanyak 11 kapal di antaranya milik PT Pelni, sedangkan sembilan unit kapal milik PT Dharma Lautan Utama.

Lamson menyarankan masyarakat yang ingin mudik segera memesan tiket karena jumlahnya terbatas. Untuk mendapatkan tiket menjelang lebaran makin sulit, karena itu masyarakat disarankan mudik lebih awal mumpung tiketnya juga masih tersedia.

Dia tidak menampik kemungkinan akan membeludaknya masyarakat yang ingin mudik menjelang lebaran nanti, padahal kalau jumlah calon penumpang sudah mencapai kapasitas maksimal kapal, maka penjualan tiket ditutup.

Indikasi kemungkinan itu terlihat hingga saat ini jumlah penumpang yang berangkat belum signifikan sehingga diperkirakan akan membeludak pada pekan terakhir Ramadhan, ujarnya.

"Belum ada dispensasi, yang jelas saat ini kapasitas sekitar 1.500 penumpang. Pelni sudah menambah tiga kapal, jadi tidak ada lagi tambahan. Kalau kurang, kami tidak tahu ke depan seperti apa," jelas Lamson.

Pelni memperketat pengawasan penjualan tiket. Setiap pembeli tiket harus melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk sehingga nama di tiket sama persis dengan data di identitas diri saat pemeriksaan sebelum keberangkatan.