Legislator Nilai Kotim Kurang Perhatian Terhadap Petani Dan Nelayan

id Kotim Kurang Perhatian Terhadap Petani Dan Nelayan, Legislator Nilai Kotim Kurang Perhatian Terhadap Nelayan

Legislator Nilai Kotim Kurang Perhatian Terhadap Petani Dan Nelayan

Ilustrasi (www.antarafoto.com)

Keluhan para petani dan nelayan yang saya terima, mereka diusir oleh pengelola SPBU saat akan membeli,"
Sampit (Antara Kalteng) - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Otjim Supriatna menilai pemerintah daerah setempat kurang memberikan perhatian terhadap petani dan nelayan.

"Petani dan nelayan tidak cukup hanya diberikan bantuan peralatan tanpa ada bimbingan yang lebih lanjut terkait bantuan yang diberikan tersebut," katanya di Sampit, Jumat.

Selama ini pemerintah daerah tidak pernah memberi solusi terkait kesulitan petani dan nelayan mendapat bahan bakar subsidi.

Akibatnya, peralatan yang diberikan pemerintah seperti hand traktor dan kapal nelayan tidak dapat beroperasi.

"Untuk apa semua peralatan itu jika tanpa ada bahan bakar, tentunya akan percuma. Hal itu terjadi karena selama ini pemerintah daerah tidak pernah menyediakan BBM subsidi untuk mereka," katanya.

Menurut Otjim, sebelumnya pemerintah daerah pernah mengarahkan para petani dan nelayan Kotim menganjurkan membeli BBM bersubsidi ke SPBU, namun mereka ditolak pengelola SPBU dengan alasan tidak menyediakan BBM untuk petani dan nelayan.

"Keluhan para petani dan nelayan yang saya terima, mereka diusir oleh pengelola SPBU saat akan membeli," kata dia.

Pengelola SPBU lebih memilih melayani pelangsir BBM subsidi ketimbang para petani dan nelayan.

Untuk mengoperasikan hand traktor dan kapal, petani dan nelayan terpaksa membeli BBM dari para pelangsir yang harganya jauh lebih mahal dibandingkan dengan BBM subsidi.

"Saya melihat semua itu terjadi akibat ketidak berdayaan dan ketidak seriusan pemerintah dalam menyediakan BBM subsidi untuk petani dan nelayan," ucapnya.

Otjim mengungkapkan, dalam penyedian BBM subsidi untuk petani dan nelayan, pemerintah daerah seharus menjalin kerja sama dengan pihak pertamina perwakilan setempat.