Legislator: Supir Angkutan Lebaran Wajib Tes Urine

id Supir Angkutan Lebaran Wajib Tes Urine

Legislator: Supir Angkutan Lebaran Wajib Tes Urine

Ilustrasi (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung mengatakan supir angkutan khususnya lebaran wajib menjalani tes urine.

"Pemerintah dalam hal ini Dishub kota wajib memastikan supir angkutan bebas narkoba, minuman keras dan penggunaan obat yang dapat menyebabkan ngantuk. Seluruh supir wajib tes urine," kata Politisi PDI Perjuangan itu di Palangka Raya, Jumat.

Ia menyatakan hal itu guna menjaga konsentrasi dan kesehatan pengemudi saat arus mudik mendatang sehingga keselamatan penumpang selama perjalanan dapat dipastikan lebih terjaga.

"Uji kesehatan harus mencakup tes urine, alkohol, kadar gula darah dan untuk melihat apakah para supir terindikasi menggunakan narkoba atau tidak. Hal itu sebagai salah satu upaya pemerintah menjamin keselamatan dan keamanan penumpang saat mudik," kata Nenie.

Menurut dia, Dinas Perhubungan "Kota Cantik" Palangka Raya harus melakukan tindakan tegas bila ditemukan adanya sopir yang terbukti dengan sengaja menggunakan zat-zat berbahaya saat berkendara.

"Jika terbukti mengandung narkoba ataupun terindikasi habis minum alkohol serta kesehatannya diragukan, maka supir tersebut sebaiknya tidak diizinkan untuk mengoperasikan kendaraan. Jika dipaksakan dapat membahayakan keselamatan penumpang," kata dia.

Selain melakukan tes urine, kata Nenie, Dishub juga harus melakukan pengecekan terhadap kelayakan jalan kendaraan yang disediakan.

"Kendaraan harus KIR untuk mengetahui kondisi dan kelayakannya. Kalau tidak layak seperti ban gundul, kondisi mesin, kondisi lampu, rem dan yang lainnya di bawah standar, kendaraan itu diberhentikan jika terbukti saat beroperasi dan ada penumpangnya," tegasnya.

Ia mengatakan langkah tersebut dilakukan tak hanya demi keselamatan dan keamanan sopir tetapi juga penumpang maupun orang lain yang menggunakan jalan raya.

Saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya bekerja sama dengan pihak terkait telah menyiapkan sekitar 575 unit armada khusus angkutan darat untuk menghadapi lebaran Idul Fitri 1436 Hijriyah.

Kepala Dishub Palangka Raya, Renson mengatakan seluruh angkutan tersebut terdiri dari bus AKAP 25 unit, bus AKDP 62 unit, taxi argo 23 unit, taksi bandara 32 unit dan kendaraan lain termasuk dari agen travel. Selain itu, pihak otobus juga telah menyiapkan 25 hingga 30 unit bus cadangan.