Usulan Penerimaan CPNS Kotawaringin Timur Ditolak

id Usulan Penerimaan CPNS Kotawaringin Timur Ditolak

Usulan Penerimaan CPNS Kotawaringin Timur Ditolak

Ilustrasi (Istimewa)

Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah batal menggelar penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) karena usulan terkait hal tersebut ditolak oleh pemerintah pusat.

"Sebetulnya kami sangat berharap tahun ini kabupaten Kotim bisa membuka penerimaan CPNS, namun harapan itu kandas karena usulan yang kami ajukan ditolak oleh Kementerian Pendayadagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)," kata Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Alang Arianto kepada wartawan di Sampit, Sabtu.

Berdasarkan informasi, tidak adanya penerimaan CPNS tahun 2015 tersebut akibat masih adanya daerah yang belum menyelesaikan analisis beban kerja (ABK) dan analisis jabatan (Anjab).

"Kalau daerah kita sudah menyelesaikan ABK dan Anjab tersebut, hanya saja masih ada daerah lain yang belum menyelesaikannya sehingga kita kena imbasnya," ungkapnya.

Alang mengungkapkan, sebetulnya sebelumnya sudah ada informasi jika pada 2015 tidak ada penerimaan CPNS, namun BKD Kotim tetap mengajukan karena sebelumnya pihak KemenPAN-RB meminta data kebutuhan CPNS Kabupaten Kotim.

"Sebelumnya, yakni pada 2015 ini kami mengajukan 500 formasi. Jumlah tersebut sebagian besar adalah untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan," ucapnya.

Dengan ditolaknya usulan tersebut, Alang mengaku pada tahun yang akan datang Kabupaten Kotim akan tetap mengusulkan lagi dengan jumlah formasi yang sama, yakni untuk 500 pegawai.

"Saat ini Kabupaten Kotim masih kekurangan sekitar 3.000 PNS dan sebagian besar tenaga guru serta tenaga kesehatan," terangnya.

Alang mengungkapkan, jumlah PNS di Kabupaten Kotim saat ini ada sebanyak 6.353 orang, dan idealnya sebanyak 9.000 PNS.

"Untuk memenuhi kekurangan PNS tersebut tidak bisa sekaligus karena jumlahnya terlalu banyak, melainkan harus bertahap," katanya.