Sampit (Antara Kalteng) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, H Supian Hadi melarang pegawai negeri sipil, khususnya kalangan pejabat di lingkup pemerintah daerah setempat, menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.
"Tidak ada toleransi. Tidak ada pengecualian. Kendaraan dinas tidak boleh dibawa mudik," tegas Supian Hadi di Sampit, Minggu.
Kendaraan dinas merupakan aset daerah yang hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas atau kegiatan yang berkaitan dengan tugas sebagai pegawai negeri sipil. Sedangkan mudik Lebaran merupakan kepentingan pribadi sehingga sudah seharusnya tidak menggunakan kendaraan dinas yang dibeli menggunakan uang rakyat.
Pegawai negeri diharapkan sadar diri bahwa kendaraan dinas dipinjamkan dengan tujuan memperlancar tugas, bukan untuk kepentingan pribadi. Kebijakan ini untuk menghindari sorotan dari masyarakat atas penyalahgunaan aset daerah.
Supian memperingatkan agar larangan tersebut tidak dianggap hanya seremonial tiap menjelang Lebaran. Dia memastikan akan ada sanksi bagi pegawai negeri yang ngotot menggunakan kendaraan dinas untuk angkutan mudik.
"Instruksi pemerintah pusat soal larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran ini sudah jelas. Taruh kendaraan dinasnya di kantor atau garasi masing-masing. Jangan dibawa untuk mudik," tegasnya lagi.
Pegawai negeri sipil diminta mengutamakan tugas melayani masyarakat. Tidak terkecuali dalam penyelenggaraan lebaran Idul Fitri, kepentingan masyarakat harus diutamakan.
Berita Terkait
AFP Kalteng tingkatkan kapasitas wasit, pacu kualitas futsal daerah
Kamis, 25 April 2024 6:47 Wib
Anggota DPRD Barut apresiasi keberadaan SALUT Iya Mulik Muara Teweh
Kamis, 25 April 2024 6:31 Wib
KPU Kotim rekrut 85 PPK dan 555 PPS Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 20:36 Wib
124 peserta seleksi anggota Polri jalani pemeriksaan administrasi awal
Rabu, 24 April 2024 20:22 Wib
BKSDA Sampit telusuri penemuan bangkai buaya di pinggir jalan
Rabu, 24 April 2024 19:53 Wib
KPA catat HIV/AIDS di Kalteng capai 2.400 kasus
Rabu, 24 April 2024 19:40 Wib
Branding Kotim Bersinar ajak masyarakat hindari penyalahgunaan narkoba
Rabu, 24 April 2024 18:37 Wib
Pemprov Kalteng resmi luncurkan logo Hari Jadi ke-67
Rabu, 24 April 2024 18:18 Wib