DPRD Barito Utara Tindak Lanjuti LHP BPK

id DPRD Barito Utara Tindak Lanjuti LHP BPK, Ketua DPRD Barito Utara, Set Enus Mebas

DPRD Barito Utara Tindak Lanjuti LHP BPK

Ilustrasi (Istimewa)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - DPRD Kabupaten Barito Utara segera menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Tengah yang diserahkan kepada pihak dewan dan pemerintah daerah setempat.

"Dalam waktu dekat kami akan menindaklanjuti LHP dari BPK itu untuk diperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan tersebut," kata Ketua DPRD Barito Utara, Set Enus Mebas di Muara Teweh, Minggu.

Menurut Set Enus, tindak lanjut itu termasuk mengawal sesegera mungkin kepada pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk segera menindaklanjuti LHP sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Disamping itu juga merupakan bentuk tekad yang dilandasi komitmen seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP).

"Kami juga menyadari bahwa masih banyak kekurangan dan kelemahan pada pengelolaan keuangan, termasuk pengelolaan aset," kata dia.

Ketua DPRD Barito Utara itu mengatakan pihaknya terus menyerukan agar para pengelola keuangan dan seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Barito Utara agar bekerja keras memperbaiki dan menata pengelolaan keuangan pada setiap SKPD.

Sehubungan dengan hal tersebut, DPRD Barito Utara berharap kantor perwakilan BPK RI Kalimantan Tengah tidak bosan-bosannya melakukan pembinaan terhadap pemerintah Kabupaten Barito Utara, baik itu melalui konsultasi maupun melalui berbagai saran dan rekomendasinya.

"Kami terus berharap koordinasi dan kerjasama BPK RI untuk memberikan dorongan dan arahan kepada pemerintah daerah dan kepada penyelenggaran teknis dilingkungan pemerintah Kabupaten Barito Utara," kata Set Enus yang juga politisi dari PDI Perjuangan itu.

Pada tahun 2015 yaitu Jumat (3/7) pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk pertama kalinya meraih penilai Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Provinsi Kalteng atas laporan keuangan tahun 2014.

Laporan hasil pemeriksaan BPK-RI diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Endang Tuti Kardiani, dan diterima langsung Bupati Barito Utara H Nadalsyah di Palangka Raya, Jumat .

Tahun sebelumnya, Pemkab Barut hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Opini ini merupakan gebrakan salah satu pemerintah di kabupaten pedalaman Sungai Barito ini sejak dipimpin Nadalsyah.

Karena Kabupaten Barito Utara pernah selama empat tahun berturut-turut meraih hasil buruk yakni disclaimer.

"Hasil pemeriksaan yang diterima merupakan bentuk petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan menjadi lebih baik, terkait pengelolaan keuangan pada masa yang datang," kata Bupati Barito Utara, Nadalsyah.