Legislator Minta Pemda Tingkatkan Kualitas Pekerja Lokal

id Legislator Minta Pemda Tingkatkan Kualitas Pekerja Lokal

Legislator Minta Pemda Tingkatkan Kualitas Pekerja Lokal

Ilustrasi, Karyawan Tambang.

Potensi pekerja yang kita miliki menurut saya tidak kalah dengan pekerja asing. Hanya saja yang perlu diperhatikan adalah upaya peningkatan kualitasnya,"
Sampit (Antara Kalteng) - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rimbun meminta pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan kualitas pekerja lokal agar mampu bersaing dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN.

"Kualitas Sumber Daya Manusia tenaga kerja harus terus ditingkatkan. Sehingga mampu bersaing dengan tenaga kerja asing. Saat pelaksanaan MEA persaingan pekerjaan semakin ketat, jika tidak mampu bersaing pekerja lokal akan tersingkir," katanya di Sampit, Selasa.

Dia berharap pemerintah daerah melalui dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi (Dinsosnakertrans) setempat terus berupaya mengoptimalkan tenaga kerja dengan memberi pembekalan dan penyuluhan secara berkala dengan tujuan untuk memotivasi semangat daya saing.

"Ini penting sehingga kualitas pekerja di Kotim tidak kalah dan mampu bersaing dengan tenaga kerja asing," katanya.

Rimbun mengungkapkan, potensi Sumber Daya Manusia (SDM) pekerja lokal saat ini akan mampu bersaing jika pemerintah berupaya mengembangkan kualitas mereka melalui berbagai kegiatan peningkatan keterampilan.

"Potensi pekerja yang kita miliki menurut saya tidak kalah dengan pekerja asing. Hanya saja yang perlu diperhatikan adalah upaya peningkatan kualitasnya," ucapnya.

Rimbun juga berharap agar pemerintah untuk membatasi pekerja asing masuk ke kabupaten Kotim atau dibuat syarat yang ketat.

"Saya ingin nantinya pemerintah daerah membuat aturan yang mengutamakan pekerja lokal dalam setiap kesempatan, dan membatasi pekerja asing," ungkapnya.

Sementara itu, serapan tenaga kerja di Kotim terbesar dari sektor perkebunan kelapa sawit, dan sektor lain seperti pertambangan, kehutanan, dan jasa.

Rimbun menilai pemerintah daerah harus memberi perhatian terhadap pengembangan ekonomi kerakyatan.