Buntok (Antara Kalteng) - DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah menyetujui tiga rancangan peraturan daerah yang diajukan pemerintah menjadi peraturan daerah untuk diberlakukan di daerah tersebut.
Hasil rapat gabungan komisi yang membahas raperda tersebut dituangkan dalam persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD Barsel yang ditandatangani dalam Rapat paripurna DPRD di Buntok, Rabu.
Tiga raperda tersebut masing-masing tentang Pemilihan Kepala Desa serentak, raperda tentang tata cara pemilihan kepala desa dan raperda tentang penanggulangan penyakit rabies.
Bupati Barsel, Ir HM Farid Yusran, MM menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Barsel yang telah membahas raperda dan menyetujui menjadi perda.
Menurut dia, hasil persetujuan bersama ini akan dijadikan sebagai dasar bagi pemerintah kabupaten (Pemkab) untuk mengkonsultasikan tiga raperda itu kepada Gubernur Kalteng dan Menteri Dalam Negeri melalui Sekretaris Jenderal.
"Hal itu dimaksudkan untuk mendapatkan verifikasi dan evaluasi sehingga menjadi perda, yang kemudian diberlakukan di kabupaten ini," kata Farid Yusran.
Bupati juga berharap setelah raperda ini nantinya menjadi perda dapat dilaksanakan dengan baik sesuai kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan rencana pembangunan daerah.
Acara rapat paripurna ke VII masa sidang ke II DPRD Barsel tersebut dihadiri unsur forum koordinasi pimpinan daerah, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan anggota DPRD Barsel. ***2***
(T.KR-BYU/B/S019/S019) 29-07-2015 15:40:17
Berita Terkait
Hotel Anna Buntok hangus terbakar
Jumat, 3 Mei 2024 16:05 Wib
Mastini RL nyatakan siap maju di Pilkada Barito Selatan
Rabu, 1 Mei 2024 19:24 Wib
RPJPD Barito Selatan difokuskan pada lima sasaran utama pembangunan
Rabu, 1 Mei 2024 19:03 Wib
Penjabat Bupati Barito Selatan serahkan 337 SK PPPK
Rabu, 1 Mei 2024 18:52 Wib
Sebanyak 744 usulan masyarakat diterima anggota DPRD Barsel
Rabu, 1 Mei 2024 17:04 Wib
DPRD Barito Selatan bentuk Pansus LKPJ 2023
Rabu, 1 Mei 2024 8:14 Wib
Pemkab Bartim siap koordinasikan hasil mediasi warga Desa Ketab dan PT MUTU ke Barsel
Sabtu, 27 April 2024 20:48 Wib
Pemkab Barsel gandeng Universitas Gadjah Mada tingkatkan SDM masyarakat
Rabu, 24 April 2024 7:07 Wib