Bayi Terbuang di Pangkalan Bun Sudah Diadopsi Kakak Tersangka

id bayi dibuang, warga pangkalan bun

Bayi Terbuang di Pangkalan Bun Sudah Diadopsi Kakak Tersangka

Jantrino Peranginangin, warga Desa Sandul Kabupaten Seruyan, yang merupakan kakak dari Epriana Peranginangin (21) tersangka pembuangan bayi tersebut sedang menerima bayi yang akan diadopsinya dari Kadinsos Kotawaringin Barat, Gusti Nur Aini. (Foto Al

Pangkalan Bun (Antara Kalteng) - Bayi yang dibuang  sang ibu di sebuah parit dan bersemak di Perumahan BTN Pinang Merah 4 Desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar) pada Sabtu (18/07) sehari setelah  Idul Fitri,  sudah diadopsi oleh Jantrino Peranginangin, warga Desa Sandul Kabupaten Seruyan, yang merupakan kakak dari Epriana Peranginangin (21) tersangka pembuangan bayi tersebut.

Penyerahan bayi berjenis kelamin perempuan yang selama ini dirawat di RSUD Sultan Imanudin Pangkalan Bun ini dilakukan di tempat yang sama pada Rabu (29/7), oleh Kepala Dinas Sosial Kotawaringin Barat, Gusti Nur Aini, dan disaksikan oleh Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dr. Suyuti Syamsul.

Dijelaskan Direktur RSUD Sultan imanuddin Pangkalan Bun, dr.Suyuti Syamsul, pihaknya telah menerima bayi tersebut dari masyarakat untuk mendapatkan perawatan setelah dibuang oleh ibunya dalam keadaan tidak ada sehelai benang pun. Setelah itu RSUD memberitahukan kepada Unit PPA Polres Kotawaringin Barat dan diserahkan kembali oleh Dinas Sosial.

"Bayi berjenis kelamin perempuan itu dalam keadaan sehat, setelah mendapatkan perawatan intensif oleh RSUD ini, walaupun pada awalnya juga sehat, hanya terus dirawat hingga ada yang mau untuk merawat dan membesarkan bayi tersebut," kata Suyuti.

Pada kesempatan yang sama, Kadinsos Kotawaringin Barat, Gusti Nur Aini menjelaskan, dengan ditemukannya keluarga terdekat yang masih memiliki hubungan darah dengan bayi tersebut, maka opsi adopsi oleh orang lain secara otomatis gugur.

Dijelaskan Kepala Dinas Sosial Kotawaringin Barat, sekitar Tanggal 23 Juli kemarin, pihaknya  kedatangan seseorang yang mengaku keluarga dari si bayi tersebut, orang terserbut mengaku bernama Jantrino, dan datang membawa kartu keluarga yang dikeluarkan Disdukcapil di sebuah kabupaten di Sumatra Utara.

Dalam kartu keluarga tersebut memang tertera hubungan antara orang tersebut dan ibu si bayi adalah kakak beradik. Setelah dilakukan verifikasi di Disdukcapil Kotawaringin Barat, ternyata yang disampaikan orang tersebut adalah benar.

Namun kakak dari ibu si bayi tersebut masih belum menikah yang merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan hak memelihara si bayi, akan tetapi saat ini Jantrino tinggal di rumah kakak sepupunya yakni Sri Ita yang berprofesi sebagai bidan serta telah berkeluarga, maka dalam proses pengasuhannya dilakukan secara bersama-sama.