DPRD Kotim Jemput Paksa Pimpinan KPU

id DPRD Kotim Jemput Paksa Pimpinan KPU, KPU, Pilkada Kotim

DPRD Kotim Jemput Paksa Pimpinan KPU

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng (1-4 kanan) saat menjemput paksa pimpinan KPU setempat untuk menghadiri rapat dengar pendapat membahas pengembalian berkas pasangan bakal calon Muhammad Rudini-H Supriadi, Rabu (29/7). (FOTO ANTARA K

Apa yang telah dilakukan KPU adalah sebuah pelecehan lembaga..."
Sampit (Antara Kalteng) - Empat anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, away Matali, Dani Rakhman, Jainudin Karim dan Rudianur menjemput paksa unsur pimpinan Komisi Pemilihan Umum untuk menghadiri rapat dengar pendapat di lembaga tersebut.

"Tidak ada pilihan lain terpaksa mereka kami jemput karena setelah kami tunggu selama satu jam mereka tidak kunjung hadir pada dapat rapat dengar pendapat (RDP)," kata Away Matali di Sampit, Rabu.

Sesuai jadwal, RDP membahas tentang pengembalian berkas pendaftaran bakal calon pasangan Muhammad Rudini-H Supriadi tersebut seyogyanya digelar pada pukul 14.00 WIB, namun hingga pukul 15.00 WIB unsur pimpinan KPU tidak datang.

Kehadiran pihak KPU sangat penting karena permasalahan tersebut yang harus menjelaskan adalah KPU, mengapa sampai berkas pendaftaran tersebut dikembalikan.

RDP sendiri digelar atas permintaan tim sukses pasangan bakal calon bupati/wakil bupati Muhammad Rudini-H Supriadi.

"Apa yang telah dilakukan KPU adalah sebuah pelecehan lembaga, karena sebelum menggelar rapat DPRD telah melayangkan surat secara resmi ke KPU," katanya.

Dengan adanya jemputan secara paksa dari pihak DPRD tersebut akhirnya unsur pimpinan KPU bersedia hadir dalam RDP.

Sementara itu, Ketua KPU Kotim Sahlin mengaku tidak tahu jika ada undangan RDP di DPRD.

"Saya tidak tahu jika ada undangan RDP, saya sangat sibuk karena harus menyiapkan tahapan Pilkada," ucapnya.

Sahlin juga mengaku, selain tidak tahu adanya undangan RDP, unsur pimpinan KPU saat itu belum lengkap.

"Jika hanya membahas permasalahan berkas pasangan bakal calon yang kami kembali tidak perlu harus RDP. Layangkan saja surat keberatan, dan akan kami jawab atau jelaskan melalui surat," ungkapnya.

Sahlin menilai tidak ada hal yang perlu dijelaskan karena semua kekurangan berkas pasangan bakal calon yang dikembali telah sampaikan kepada tim sukses.

Sementara tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotim sampai saat ini terus berjalan dan untuk pendaftaran bakal calon telah dinyatakan ditutup pada Selasa (28/7).

Berdasarkan hasil terakhir ada empat pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kotim, yakni pasangan petahana H Supian Hadi-HM Taufiq Mukri, Djunaidy Drakel-Hariyanto, Muhammad Rudini-H Supriadi dan pasangan Muhammad Arsyad-H Nadiansyah.

Dalam perkembangannya, KPU Kotim mengembalikan berkas pasangan bakal calon Muhammad Rudini-H Supriadi karena dianggap berkasnya tidak lengkap dan bermasalah.

Meski demikian tahapan Pilkada tetap berlanjut. Sesuai jadwal, tiga pasangan calon, yakni H Supian Hadi-HM Taufiq Mukri, Djunaidy Drakel-Hariyanto dan Muhammad Arsyad-H Nadiansyah akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada 30 dan 31 Juli 2015.

Pasangan H Supian Hadi-HM Taufiq Mukri yang akrab dengan sebutan "Sahati" diusung PDIP, Partai Demokrat, Gerindra, NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera.

Pasangan Djunaidy Drakel-Hariyanto dengan jargon "Juara" diusung Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Hati Nurani Rakyat.

Sedangkan pasangan Muhammad Arsyad-H Nadiansyah dengan jargon "Madani" merupakan satu-satunya pasangan calon yang maju melalui jalur perseorangan.