Legislator Kotim Minta KPU dan Panwas Netral

id DPRD kotim, pilkada kotim

Legislator Kotim Minta KPU dan Panwas Netral

Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli (facebook.com/jhon.krisli)

Sampit, (Antara Kalteng) - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Jhon Krisli meminta Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilu daeran setempat untuk bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah.

"Sebagai penyelenggara Pilkada, kami harap dua lembaga yakni KPU dan Panwaslu bisa netral, sebab hal ini menyangkut situasi dan kondisi daerah," katanya kepada wartawan di Sampit, Jumat.

Menurut Jhon, sukses-tidaknya pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kotim ada di tangan KPU sebagai penyelenggara, untuk KPU harus bisa mengeyampingkan semua kepentingan.

KPU juga harus mampu menekan adanya potensi yang dapat menimbulkan konflik.

Jhon juga berharap semua keputusan yang diambil KPU tidak sampai merugikan pihak manapun karena jika sampai keliru maka akan menimbulkan kericuhan di masyarakat dan antar pendukung.

"Kami DPRD Kotim akan mengawasi dan mengawal pelaksanaan Pilkada hingga selesai. Kami berharap Pilkada nantinya dapat berjalan lancar, aman dan kondusif," katanya.

Sementara itu, sebelumnya DPRD Kabupaten Kotim sempat memanggil dan menjemput secara paksa pimpinan KPU setempat untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) membahas pengembalian berkas pendaftaran salah satu bakal calon bupati/wakil bupati.

Pengembalian berkas pendaftaran bakal calon Muhammad Rudini-H Supriadi dianggap janggal karena KPU tidak dapat memberikan penjelas terhadap tim sukses.

Tim sukses Muhamad Rudini-H Supriadi menilai KPU Kabupaten Kotim tidak netral dan berupaya menjegal dan menggagalkan pasangan bakal calon tersebut untuk maju.

"Saya tidak bisa menerima berkas yang kami ajukan dikembalikan karena KPU tidak pernah memberitahukan secara resmi kekurangan dari berkas tersebut," kata Ketua tim sukses, Muhammad Shaleh kepada wartawan.