Polres Antisipasi Berkembangnya Isu SARA Melalui Media Sosial

id media sosial, isu SARA

Polres Antisipasi Berkembangnya Isu SARA Melalui Media Sosial

Ilustrasi (Istimewa)

Tim kami terus melakukan pemantauan berharap kemungkinan berkembangnya isu SARA di wilayah Palangka Raya yang dilancarkan melalui media sosial seperti facebook,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya terus melakukan antisipasi terhadap kemungkinan berkembangnya isu yang mengatasnamakan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang dilakukan oknum berkepentingan melalui media sosial.

"Tim kami terus melakukan pemantauan berharap kemungkinan berkembangnya isu SARA di wilayah Palangka Raya yang dilancarkan melalui media sosial seperti facebook," kata Kapolres Palangka Raya, AKBP Jukiman Situmorang, Minggu.

Ia menerangkan, hal tersebut guna menjaga dan meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat "Kota Cantik" Palangka Raya.

"Terlebih saat ini wilayah kita turut melaksanakan pesta rakyat yakni pilgub. Saat-saat seperti ini sangat rawan terjadi konflik karena banyak orang yang memiliki kepentingan. Terkadang mereka sampai menyebarkan isu-isu yang belum tentu benar untuk kepentingannya itu," kata dia.

Menurut dia, ancaman dan gangguan kamtibmas dapat disebarkan secara langsung ataupun secara tidak langsung seperti melalui media sosial.

"Jika disebar melalui media sosial, misalnya facebook, sudah diposting, informasi akan segera tersebar kemana-mana karena hampir seluruh masyarakat telah menggunakan facebook," kata dia.

Sehingga, lanjutnya potensi penyebaran isu-isu berbau provokasi dan SARA harus terus dipantau baik yang disebarkan dari mulut ke mulut ataupun melalui media sosial.

Ia mengatakan, dalam rangka menjaga kamtibmas khususnya selama pilkada pihaknya telah menurunkan 2/3 personilnya dari jumlah keseluruhan sekitar 435.

"Kami juga mendirikan posko dengan 15 personil di dalamnya yang akan melakukan penjagaan selama 24 jam di KPU. Selain itu juga patroli keliling ke wilayah yang dianggap rawan," katanya.

Mantan Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng itu menyatakan akan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan ataupun menyebarkan isu-isu yang menyebabkan gangguan kamtibmas.

"Kami akan melakukan tindakan tegas bagi yang terbukti melakukan hal-hal yang menyebabkan gangguan kamtibmas. Jika terbukti melakukan provokasi baik secara langsung ataupun melalui media sosial semuanya akan kami tindak tegas," katanya.