Pengurus Koperasi di Barito Utara Ikuti Bimtek

id koperasi di barut, koperasi

Pengurus Koperasi di Barito Utara Ikuti Bimtek

Logo Koperasi Indonesia (istimewa)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Dinas Koperasi, Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah memberikan bimbingan teknis bagi pengurus dan pengawas koperasi di daerah setempat.

"Bimtek ini diberikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia koperasi di daerah ini," kata Kepala Koperasi dan UMKM Barito Utara, Tenggara Teweng di Muara Teweh, Minggu.

Menurut Tenggara setelah dilaksanakannya kegiatan ini, pihaknya akan melakukan pengawasan, evaluasi dan bimbingan terhadap koperasi-koperasi yang telah mendapatkan dan mengikuti bimtek.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana implementasi atau penerapan di koperasinya masing-masing setelah mengikuti bimbingan teknis ini.

"Kegiatan ini merupakan salah satu inovasi atau perubahan dalam strategi pembinaan dan pengawasan koperasi serta selaras dengan proyek perubahan yang yang dilakukan di bidang koperasi yakni peningkatan kualitas SDM koperasi di Kabupaten Barito Utara melalui bimbingan teknis kelembagaan dan usaha koperasi," katanya didampingi Kabid Koperasi, Mastur.

Tenggara mengatakan inovasi strategi pembinaan dan pengawasan koperasi ini tidak akan berjalan dengan baik dan lancar tanpa adanya komitmen bersama dan dukungan para gerakan koperasi serta pemangku kepentingan terkait.

"Untuk itu saya meminta kepada seluruh gerakan koperasi di daerah ini untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan jiwa wirausaha koperasi. Sehingga diharapkan terwujudnya koperasi-koperasi yang maju dan madiri serta menjadi sandaran untuk menciptakan lapangan kerja, mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan serta terwujudnya anggota koperasi dan masyarakat yang sejahtera," jelas dia.

Bimbingan teknis ini diikuti sebanyak 25 orang yang berasal dari pengurus dan pengawas koperasi. Yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengurus dan pengawas koperasi dalam pembuatan, penyusunan struktur organisasi koperasi.

"Selain itu, uraian tugas pengurus dan pengawas koperasi, serta pembuatan dan penyusunan laporan keuangan koperasi dan laporan hasil pengawasan oleh pengawas koperasi," kata dia.