Sampit (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menangkap seorang pengedar narkoba dengan barang bukti berupa 3.970 pil zenith usai bertransaksi.
"Tersangka ditangkap pada 30 Juli sekitar pukul 17:00 WIB di Jalan Juanda Sampit. Kami menemukan 3.970 butir zenith diperkirakan senilai Rp 12 juta," kata Kapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan di Sampit, Minggu.
Tersangka adalah Yd alias Aga yang selama ini memang menjadi target operasi. Setelah melakukan pengintaian berbekal informasi dari masyarakat setempat yang resah atas kegiatan terlarang tersangka, polisi akhirnya berhasil menciduk tersangka tanpa ada perlawanan.
Penggeledahan kemudian dilakukan di rumah tersangka. Selain menemukan ribuan butir zenith tersebut, polisi juga mengamankan uang Rp 6,8 juta dan telepon selular sebagai barang bukti lainnya.
"Uang itu diduga hasil penjualan dan diperkirakan akan disetorkan kepada bandar besarnya untuk mendapatkan barang lagi. Kami terus mengembangkan kasus ini. Tersangka kita jerat dengan Pasal 197 dan atau 196 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," ungkap Hendra yang didampingi Kasar Narkoba, AKP Masharsono.
Tersangka mengaku sudah setahun menggeluti bisnis terlarang tersebut. Setiap minggu, dia bisa menjual sekitar 50 boks. Satu boks berisi sepuluh keping zenith dengan harga jual Rp 30.000 per keping.
Penjualan zenith cukup marak di Kotim, khususnya di Sampit. Kondisi ini sangat memprihatinkan karena target pasar para pelaku adalah pelajar sehingga bisa merusak masa depan para generasi penerus daerah dan bangsa ini.
Berita Terkait
TP PKK Sawahan dirikan dapur umum bantu korban banjir
Jumat, 3 Mei 2024 12:59 Wib
DLH Kotim siapkan dua tempat pengolahan sampah mandiri
Jumat, 3 Mei 2024 5:44 Wib
KPU Kotim tetapkan 40 caleg terpilih hasil Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 5:19 Wib
Parade dan tarian kolosal guru-murid meriahkan Hardiknas di Kotim
Kamis, 2 Mei 2024 17:07 Wib
Petani hortikultura di Kotim merugi akibat lahan dilanda banjir
Rabu, 1 Mei 2024 22:19 Wib
BPBD Kotim pasok air bersih untuk korban banjir
Rabu, 1 Mei 2024 20:59 Wib
Disdik Kotim pastikan hak pendidikan terpenuhi di tengah situasi banjir
Rabu, 1 Mei 2024 19:56 Wib
Bupati Kotim perintahkan data perusahaan pendukung kegiatan pendidikan
Rabu, 1 Mei 2024 19:39 Wib