DPRD dan Pemerintah Kotim Bahas KUA-PPAS

id DPRD Kotim, jhon krisli, pemerintah kotim

DPRD dan Pemerintah Kotim Bahas KUA-PPAS

Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli (Foto Istimewa)

Sampit (Antara Kalteng) - DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2016.

"Saat ini masih dalam tahap pembahasan. Jadi belum diketahui secara pasti arah berapa besar APBD 2016 nantinya," kata Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli di Sampit, Senin.

Meski demikian Jhon mengatakan, APBD 2016 telah diasumsikan sebesar Rp1,4 triliun. Jumlah tersebut meningkat sebesar 1 persen dari rencana sebelumnya sebesar Rp1,3 triliun.

Peningkatan APBD tersebut setelah ada kesepakan antara tim anggaran dari eksekutif dengan tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kotim.

"Kami berharap pelaksanaan pembangunan nantinya mengacu pada hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan hasil reses DPRD Kotim," katanya.

Musrenbang dan hasil reses DPRD merupakan berdasarkan aspirasi masyarakat sehingga perlu direalisasikan. APBD 2016 Kotim nanti akan difokuskan di sembilan program pembangunan skala prioritas.

Kesembilan program pembangunan skala prioritas 2016 tersebut meliputi infrastruktur, peningkatan kualitas hidup masyarakat, tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif demikratis dan terpercaya.

Ada juga program ketahanan pangan, penguatan pemerintahan desa, pemberdayaan ekonomi, pelestarian lingkungan hidup, penanggulangan bencana, pariwisata dan pelestarian budaya.

"Kita sangat menyambut baik rencana pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah tersebut, mudah-mudahan nantinya bisa terlaksana sesuai dengan harapan," ucapnya.

Anggota Banggar DPRD Kotim Rimbun meminta tim anggaran Kotim menambahkan anggaran pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sebab saat ini pelayanan publik setiap hari selalu berhadapan dengan masyarakat itu belum ideal untuk sebuah pelayanan publik.

"Anggaran yang diberikan untuk sarana dan prasarana hanya Rp2,9 miliar, saya rasa sangat kecil sekali dan saya ingin ditambah sebesar Rp3 miliar," katanya.

Rimbun meminta pemerintah daerah memberikan perhatian khusus terhadap nelayan di daerah itu. Hal itu dikarenakan banyak kebijakan pusat yang bisa membuat nelayan dan warga menurun penghasilnya.

"Saya rasa kalau cuma Rp6 miliar kurang, dan saya ingin sektor kelautan dan perikanan diberikan anggaran sebesar Rp10 miliar," katanya.

Rimbun juga menegaskan DPRD memiliki hak untuk mengatur anggaran tersebut, dan hal itu berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan, yakni berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010.

"Dalam PP itu jelas disebutkan bahwa DPRD diberikan hak dan kepercayaan untuk menentukan anggaran. Jadi kami bisa mengarahkan ke sektor riil yang dibutuhkan masyrakat selama tidak lepas dari konteks sembilan program skala prioritas tersebut," ucapnya.